Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (23/1) merilis kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Made Agus Aditya. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Made Agus Aditya atau De Gar (26) ditemukan tewas di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Gianyar, Jumat (17/1) sekitar pukul 03.49 WITA. Korban meninggal karena beberapa luka tusukan menggunakan gunting yang dibawa salah satu pelaku.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (23/1), mengungkapkan berdasarkan saksi dan barang bukti di TKP, korban meninggal karena adanya pengeroyokan dan pembunuhan. Selanjutnya Senin (20/1) polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IKI (27) dan IMTY (29) yang keduanya berasal dari Banjar Tojan.

Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda satu di Blahbatuh dan satunya di Ubud. Hasil Penangkapan Senin dikembangkan kembali.

Pada Selasa (21/1), ditangkap satu pelaku dengan inisial IPS (24) asal Desa Cempaga Kecamatan Banjar Buleleng tinggal di Sibang Gede Abiansemal Badung. “Kasus ini masih dikembangkan dan didalami kemungkinan ada pelaku lainnya,” ucap Kapolres.

Baca juga:  Seorang Pemuda Diduga Dikeroyok Hingga Pingsan

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan bukti lain, bahwa mereka bertiga bertemu di TKP dengan korban. Diawali serempetan antara korban dan tersangka.

Tersangka bertiga yang dalam kondisi mabuk membawa dua motor mengalami serempetan dengan korban. Kejadian tersebut berujung cekcok.

Berdasarkan penelusuran, 6 jam sebelum kejadian, antara korban dan tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol. Korban minum bersama temannya di depan salah satu minimarket. Selanjutnya korban juga mampir minum ke kafe EJ.

Dari Kafe EJ, korban pindah ke Kafe Junior. Sampai akhirnya 03.15 WITA, korban meninggalkan lokasi. Begitu pula tersangka pada pukul 20.00-23.00 melaksanakan minum di Tojan.

Setelah salah satu temannya mabuk berat, tiga tersangka mengantar temannya pulang ke Pering. Usai dari Pering mengarah ke Tojan dan bertemu korban. Saat itulah serempetan.

Baca juga:  Gudang Minimarket Berjejaring di Jalan Astina Gianyar Terbakar

Cekcok dan terjadi perkelahian tidak imbang. Akhirnya korban kena sabetan gunting dibawa IMTY yang disimpan di jok motornya. Gunting dikeluarkan untuk membantu tersangka IKI.

Korban memiliki kemampuan bela diri sehingga tersangka sempat kalah. Akhirnya IMTY berinisiatif keluarkan gunting di bawah jok untuk mengalahkan korban.

Saat itu, korban kena sabetan gunting. Dalam rekaman CCTV korban bilang ”De main keroyok,” ujar korban dalam rekaman CCTV.

Akhirnya korban lari, namun dikejar oleh pelaku. Dua pelaku menyusul korban. Korban memang bisa berdiri dari ke arah selatan, ke tempat motornya jatuh.

Mungkin tujuan korban akan melarikan diri. Namun disusul tersangka. Selanjutnya, korban jatuh dan diserang oleh IKI dan IMTY. Tersangka bahkan menusuk lagi, memastikan korban meninggal.

Baca juga:  Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 164,92 Gram Shabu dan 20,08 Gram Ganja

Hasil visum di RS Prof Ngoerah ada 17 tusukan di seluruh tubuh korban. Tusukan di dada, punggung, korban meninggal karena tusukan di leher tembus ke kerongkongan korban.

AKBP Umar memaparkan polisi mengambil dari bukti digital, korban terlihat bolak-balik lari. Ternyata ada kecocokan dengan keterangan pelaku.

Sementara untuk TKP, ada dua TKP yaitu TKP motor jatuh dan TKP korban ditemukan. “Kami akan dalami, kemungkinan ada tersangka yang akan kami kembangkan, selanjutnya direkonstruksi mohon doanya agar semua proses dilancarkan,” tegasnya.

Kapolres Gianyar menambahkan sementara ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN