TABANAN, BALIPOST.com – Tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Tabanan resmi dipecat pasca-Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan dugaan pelanggaran disiplin partai, yakni mendukung calon dari partai lain.
DPC PDIP Tabanan menegaskan, pemecatan ini merupakan langkah tegas yang telah melalui mekanisme yang benar sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ketiga kader yang dipecat adalah Made Edi Wirawan (Wakil Bupati Tabanan), I Putu Arya Koliarta (Ketua PAC PDIP Pupuan), dan I Gede Putu Tresna Putra yang juga Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan.
Surat pemecatan pada 14 Januari 2025 telah disampaikan langsung kepada masing-masing kader pada 19 Januari 2025.
“Kami di DPC sudah melaksanakan prosedur sesuai aturan. Sebelum pemecatan, kami bersama Badan Kehormatan telah memanggil mereka hingga tiga kali. Namun, mereka tidak pernah hadir, sehingga proses dilanjutkan ke DPP,” ujar Arnawa, Kamis (23/1).
Arnawa menambahkan, keputusan ini berdasarkan bukti konkret bahwa ketiga kader tersebut terlibat mendukung calon dari partai lain atau diluar PDIP selama Pilkada 2024. “Secara politik, kami melihat fakta di lapangan bahwa mereka telah lompat pagar mendukung calon lain. Kami dari DPC hanya mengusulkan berdasarkan bukti, dan keputusan akhirnya adalah wewenang DPP. Kami siap mengawal apa pun yang menjadi keputusan tersebut,” tegasnya.
Pemecatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kader PDIP agar tetap konsisten pada aturan dan nilai-nilai partai. DPC PDIP Tabanan menegaskan, loyalitas dan disiplin adalah fondasi penting dalam menjaga soliditas partai ke depan.
“Keputusan ini adalah hasil dari proses panjang yang penuh pertimbangan. Tidak ada ruang untuk sikap inkonsistensi dalam barisan PDIP,” pungkas Arnawa.
Dengan langkah tegas ini, PDIP Tabanan berharap dapat menjaga integritas partai sekaligus menjadi pelajaran bagi kader lain untuk tetap berkomitmen pada visi dan misi partai. (Puspawati/balipost)