warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kamis (23/1) mendatangi kantor desa setempat. Warga memprotes usaha pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau menyengat hingga ke pemukiman mereka. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kamis (23/1) mendatangi kantor desa setempat. Warga memprotes usaha pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau menyengat hingga ke pemukiman mereka.

Protes ini merupakan yang kesekian kalinya disampaikan ke pihak desa hingga Kecamatan. Sedikitnya belasan orang yang merupakan warga sekitar lokasi usaha tersebut mendatangi kantor Desa Pengambengan menyampaikan protes mereka.

Salah seorang warga, Yusuf mengatakan keberatan warga ini sejatinya sudah sejak September 2024. Sempat dua kali dilakukan mediasi, yang pertama dilakukan dengan perwakilan pemilik usaha dan dusun. Namun hasilnya mentok tidak ada keputusan.

Baca juga:  Alami Sesak Usai Diving, Wisatawan Spanyol Meninggal Dunia

Kemudian dimediasi lagi sekitar bulan Desember melibatkan dari pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat desa. “Waktu itu sudah disepakati dicoba dua minggu, tetapi masih saja bau terutama malam hari,” terangnya.

Warga lain, Syamsul Hadi (53) juga mengungkapkan selain protes dampak bau menyengat, warga juga mengeluhkan dampak banyaknya lalat hingga ke rumah warga. Terutama di sekitar lokasi usaha penjemuran bulu ayam tersebut.

Baca juga:  Mesin Pencacah Kayu Atasi Sampah Kiriman di Badung Siap Operasi

Karena beberapa kali mediasi dampak masih dirasakan warga, maka sejumlah warga mendatangi kantor desa dan menyampaikan kembali permasalahan tersebut.

Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman mengatakan desa sejatinya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pemilik usaha. Desa memberikan kesempatan kepada pengelola usaha untuk mengupayakan agar dampak bau bisa dihilangkan, tetapi sampai saat ini dampak terutama bau busuk masih terjadi bahkan meluas.

Baca juga:  JK Pimpin Upacara Pemakaman Jakob Oetama

Desa kini membahas langkah tegas untuk menangani keluhan warga. “Tentu dengan begini kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN