Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait pada Selasa (28/1) mengunjungi Kabupaten Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait pada Selasa (28/1) mengunjungi Kabupaten Buleleng. Dalam lawatannya ke Bali Utara, Ia meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) mengeluarkan aturan atau larangan, terkait pembangunan rumah subsidi maupun pembangunan laiinya di kawasan lahan produktif.

Maruarar melakukan kunjungan untuk meninjau pembangunan perumahan yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni perumahan bersubsidi di Perumahan Taman Wira Lovina. Dalam kunjungannya, ia menekankan bahwa perumahan bersubsidi harus sesuai target yakni menyasar untuk MBR.

Baca juga:  Tertangkap Tangan Pungli, 6 Petugas Pos KTP Gilimanuk Diamankan

Ia menyampaikan perumahan bersubsidi sudah sesuai sasaran. Selajutnya, ia meninjau pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah melalui Kementerian PKP tengah membangun jutaan rumah dan merenovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski program tersebut saat ini tengah digalakkan, namun pemerintah pusat melarang keras developer membangun permukiman di lahan produktif atau pertanian.

Sebab, pusat saat ini juga berupaya mencapai swasembada pangan. “Kita di PKP mempunyai program pembangunan berjuta rumah dan renovasi rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bagaimana kedepan para pengembang tidak lagi membangun rumah di lahan produktif yang ada,” kata Maruarar.

Baca juga:  Bali Mayoritas Masih Zona Merah, Kabupaten Ini Geser ke Risiko Tinggi COVID-19

Ia meminta agar Pemkab lebih mendetailkan lagi aturan terkait pembangunan rumah yang saat ini digalakan oleh Presiden Prabowo. Utamanya terkait larangan pembangunan di lahan persawahan yang produktif.

“Jangan yang digunakan untuk pembangunan perumahan ini lahan – lahan sawan yang produktif. Kita bangun rumah untuk rakyat, kita juga mau menjaga ketahanan pangan” jelasnya.

Maruarar menambahkan, dari program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden saat ini, BP Tapera telah menyalurkan sebanyak 36.057 unit rumah dengan nilai Rp4,54 trilun, dari periode 20 Oktober 2024 – 20 Januari 2025. Dengan rincian 34.673 unit merupakan KPR FLPP dan 1.384 unit KPR Tapera.

Baca juga:  SKDU BI, Ini Sektor Pemulih Kegiatan Usaha di Bali

“Untuk KPR Tapera, itu khusus untuk pegawai negeri. Dari sisi suplai kita juga mendapat tambahan stok sebanyak 43.857 unit. Dengan rincian masih proses pembangunan 10.440 unit, selesai dibangun belum akad 10.793, pesetujuan kredit 21.771 dan akad kredit 853 unit,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN