AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem memilih mengoperasikan mesin pembakar sampah Insinerator di TPA Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem. Diharapkan dengan pengoperasian alat ini, persoalan sampah, khususnya di wilayah perkotaan bisa teratasi.
“Ini salah satu cara menyelesaikan masalah sampah di Karangasem. Alat ini mampu membakar sekitar 10-15 ton sampah setiap hari,” kata Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari.
Tari mengatakan, ke depannya alat ini bisa ditambah, sehingga lebih cepat mengatasi masalah sampah, karena pengolahannya ramah terhadap lingkungan. “Untuk per hari membutuhkan bahan bakar minyak 200 liter seandainya operasi selama 24 jam. Kita akan mengoperasikan secara bertahap. Kemungkinan kita operasikan 12 jam sementara, dan apabila memungkinkan, kita tambah waktu operasionalnya,” katanya.
Dana mengungkapkan, mesin pemilah sampah (gibrig) dan mesin insinerator ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengolahan sampah, mengurangi volume limbah, dan memperpanjang usia pakai TPA Butus. “Kita harapkan mesin ini dapat meningkatkan efektivitas pengolahan sampah di Kabupaten Karangasem terutama yang ada di wilayah perkotaan,” katanya.
Di bagian lain, Komisaris PT Dodika Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger, menjelaskan, dengan pengolahan sampah yang efektif yang berbasis teknologi juga diharapkan dapat mengurangi volume limbah dan memperpanjang usia TPA yang ada di Karangasem sudah semakin overload. “Jadi alat ini merupakan solusi dari permasalahan sampah yang ada di Karangasem,” jelasnya.
Sanger mengatakan, untuk sehari, kemungkinan bisa lebih dari 15 ton sampah yang dibakar, mengingat sampah yang masuk ke TPA dipilah terlebih dahulu. Sehingga hanya sampah plastik saja yang dibakar.
Sementara untuk sampah organik akan diolah menjadi pupuk dan sejenisnya. Jadi semua sampah yang masuk ke TPA akan diolah. Bahkan sampah plastik yang telah selesai dibakar nantinya juga akan diolah menjadi berbagai barang ramah lingkungan. (Eka Parananda/balipost)