DENPASAR, BALIPOST.com – Pertemuan nelayan dan masyarakat Serangan didampingi sejumlah legislator Dapil Bali dan Denpasar dengan pihak Bali Turtle Island Development (BTID) terkait kisruh yang terjadi di Pulau Serangan, Kamis (30/1), menghasilkan 5 kesepakatan. Hadir dalam kesempatan itu, I Nyoman Parta dan Adi Wiryatama selaku anggota DPR RI, Ni Luh Djelantik selaku anggota DPD RI dan Putu Melati Purbaningrat sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.
Sejumlah kesepakatan yang dicapai, yakni, nama Jalan Kura Kura Bali yang terpasang akan dicabut. Lokasi itu kembali bernama Jalan Pulau Serangan. Selain itu, pantai akan tetap bernama Pantai Serangan.
Umat Hindu, baik yang ada di Pulau Serangan maupun yang berasal dari luar Pulau Serangan bebas melakukan persembahyangan ke pura yang ada di dalam kawasan. Nelayan juga bebas menggunakan laut.
Kesepakatan kelima adalah UMKM di Serangan tetap diizinkan oleh UPT Tahura Ngurah Rai untuk tetap berjualan. Dengan catatan menjaga kebersihan dan tidak menganggu tanaman mangrove.
Sementara untuk pagar berupa pelampung di Pantai Serangan akan dibawa ke rapat direksi.
Komisaris Utama PT BTID, Tantowi Yahya mengambil keputusan menyepakati beberapa tuntutan nelayan dan warga Serangan itu. Namun soal pelampung pembatas laut, ia menegaskan harus melalui rapat manajemen. “Akan menjadi bahan kami untuk rapat antara saya sebagai perwakilan owner dengan direksi. Jadi aspirasi rakyat yang disuarakan ini tidak akan sia-sia, akan kami bahas secara serius yang akan berbuntut pada evaluasi beberapa kebijakan dan mungkin saja perubahan. Hanya saja karena perusahaan ini anggotanya bukan saya sendiri, harus dirapatkan dalam rapat direksi, rapat komisaris dengan direksi saya harus bawa ini ke rapat dulu,” ujar Tantowi Yahya.
Tantowi berjanji akan melakukan pertemuan dengan para direksi secepatnya dan hasil pertemuan akan diinformasikan secara transparan. “Nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada bapak dan ibu wakil, khusus 4 wakil rakyat dan wakil daerah yang hadir pada pagi hari ini,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)