Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik pada 6 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (31/1).

Kepala daerah terpilih akan dilantik serentak bersamaan dengan yang masih bersengketa di MK untuk tujuan efisiensi waktu dan biaya. Pengumuman hasil sengketa akan dilakukan MK pada 3-4 Februari ini

Baca juga:  Atur Taksi Online, Gubernur akan Wajibkan Sopir Ber-KTP Bali dan Kendaraan Pelat DK

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster mengakui sudah mengetahui diundurnya pelantikan tersebut. Bahkan telah menerima bocoran informasi tentang tanggal pelantikan yang terbaru.

“Saya sudah dapat konfirmasi pelantikannya antara tanggal 18-20 (Februari,red), nunggu keputusan MK yang masih berproses,” ujar Koster saat dikonfirmasi, Jumat (31/1) malam.

Koster mengatakan pengunduran pelantikan tersebut tidak masalah karena periodenya tetap terhitung 5 tahun. Jadi semua program kerja bisa dilaksanakan. “Nggak masalah, periodenya kan tetap lima tahun,” tandasnya.

Baca juga:  Tiga WNA Dideportasi dari Bali

Hal senada disampaikan Bupati Gianyar Terpilih, I Made Mahayastra di tempat terpisah. Mahayastra mengaku tidak kecewa dengan adanya penundaan ini.

“Kita harus menunggu dengan sabar, karena akan dilantik langsung oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red). Ini merupakan kesempatan yang langka bupati dilantik oleh presiden,” ucapnya.

Mahayastra mengakui telah mendapatkan informasi pelantikan kepala daerah akan diundur yang awalnya 6 Februari menjadi 18 atau 20 Februari. “Informasi tersebut kami dapat tadi pagi dari Pak Sekda,” tegasnya. (Ketut Winata/Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh di Villa
BAGIKAN