DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara Rusia, KA yang diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak ke Dubai, Kamis (30/1) malam ternyata telah dilepaskan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Sabtu (1/2), setelah menjalani pemeriksaan di Ditrekrimum Polda Bali, tidak ditemukan bukti KA terlibat dalam perampokan warga Ukraina, IL. Oleh karena itu, KA dilepaskan pada Jumat (31/1) malam dan langsung terbang ke Dubai.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatannya (KA) karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai,” tegasnya.
Terkait diamankannya KA di Bandara Ngurah Rai, Kombes Ariasandhy menegaskan KA termasuk sembilan orang yang dilaporkan oleh korban. Oleh karena itu anggota Ditrekrimum Polda Bali mengamankan KA untuk dimintai keterangan.
Seperti diberitakan, terkait kasus penculikan, penganiayaan dan pemerasan (perampasan) aset kripto warga negara (WN) Ukraina berinisal IL, Polda Bali sudah menangani, bahkan dua kali melakukan prarekonstruksi. Salah satu diduga pelaku berinisial KA (30) asal Rusia diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis (30/1).
Selanjutnya KA diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Bali dan masih didalami keterlibatannya. KA yang diamankan di Terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hendak berangkat ke Dubai. Saat mengamankan KA, enam personel Ditreskrimum dikerahkan bekerja sama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai. (Kerta Negara/balipost)