Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian melibatkan komplotan pelajar terjadi di Warung Madura, Jalan Warmadewa, Banjar Binoh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara (Denut), Sabtu (1/2). Setelah menyelidiki kejadian itu, anggota Polsek Denut berhasil menangkap pelakunya berinisal KA (15) dan DAS (13), Minggu (2/2) di Jalan Ahmad Yani Utara. Pelaku mencuri uang Rp 3 juta dan dipakai foya-foya serta membeli minuman keras (miras).

“Kami mengimbau kepada para orangtua supaya mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat tindak pidana,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (3/2).

Baca juga:  Supir Bus Datangi Dishub Bali

Kronologisnya, menurut AKP Sukadi, pada Sabtu pukul 02.45 WITA, Moh. Thahir (51) hendak membeli BBM dan mengambil uang di dalam kotak penyimpanan. Ia panik karena kotak penyimpanan tersebut hilang. “Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV dan terekam seorang laki-laki tidak dikenal mengambil kotak. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian itu, lanjut Sukadi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung menangkap mereka di Jalan Ahmad Yani Utara.

Baca juga:  Gara-gara Miras, 19 Orang Tewas di Malaysia

Hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil kotak penyimpanan uang beserta uang milik korban. Tersangka KA bertugas mengambil kotak yang berisi uang di Warung Madura, sedangkan DAS berperan menunggu serta mengawasi di depan TKP.

Uang hasil curian itu dibagi dua, sedangkan kotaknya langsung dibakar. Uang tersebut dipakai foya-foya, main biliar, minum-minuman keras dan beli makanan. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1. 465.000, satu unit sepeda motor dan pakaian milik pelaku. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Supaya Bisa Foya-foya, Pria Ini Bobol Warung
BAGIKAN