Polisi menindaklanjuti laporan pencurian kotak sesari di Pura Dangka, Desa Tejakula, Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi pencurian kotak sesari di Pura Dangka atau Pura Sekal di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng terekam CCTV. Aksi yang dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali itu, kini dilaporkan Polisi.

Dalam rekaman video yang terakhir beredar,terlihat seorang pria dengan mengenakan baju biru sedang masuk ke areal pura. Saat itu terduga pelaku melakukan pengerusakan gembok kotak sesari dengan menggunakan palu. Bahkan pelaku pun sempat merusak CCTV di areal Pura.

Baca juga:  Soal SPI Unud, Kejati Libatkan Lembaga Keuangan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Minggu (2/2) mengatakan sejatinya pengempon pura tidak mau melaporkan dan meributkan kejadian ini. Hanya saja, kejadian pencurian dilakukan berulang kali.

Kejadian pertama yakni pada Kamis 30 Desember 2024 sekitar pukul 09.50 WITA dan Jumat (31/1) pukul 08.10 WITA. Diduga, pelaku pencurian tersebut merupakan orang yang sama.

“Pada kejadian pertama, pengempon pura tidak ingin mempermasalahkan, Hanya saja, pada Jumat kemarin pelaku datang lagi dan melakukan hal yang sama, sehingga dilaporkan ke Polsek Tejakula,” jelas Diatmika.

Baca juga:  Usai Sholat Id, Muslim Kampung Singaraja Gelar Megibung

Diatmika menambahkan, Polsek Tejakula pun sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, termasuk meminta rekaman CCTV dari pengempon pura. “Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tejakula. Mereka masih melakukan penyelidikan termasuk memburu pelaku,” imbuhnya..

Atas kejadian tersebut, timbul kerugian mencapai sekitar Rp 8 juta. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN