
JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menegaskan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN dalam kurun waktu 2020-2024 tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Togar M. Simatupang tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan. Ia menyebut hal ini tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku.
“Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada,” ujarnya, Senin (3/2), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sebagai gantinya, Togar menekankan ajuan tukin bagi dosen ASN pada 2025 ini telah dianggarkan dan disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Terkait perkiraan kapan pembayaran tukin bisa diselesaikan, ia menyebut pihaknya kini sedang dalam proses untuk melakukan pembayaran tukin dosen ASN 2025.
Ia menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021 lalu, dimana pembayaran tukin tersebut merupakan rapelan dari tukin terutang pada periode 2015-2018.
“Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti,” kata Togar.
Togar meminta kepada seluruh dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara objektif.
“Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga marwah dan citra ASN secara keseluruhan, dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tukin dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan,” tutur Togar M. Simatupang. (kmb/balipost)