Mobil terbakar di parkiran RS Bunda, Minggu (2/2) malam. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebuah mobil yang diparkir di RS Bunda, Kelurahan Pendem, Jembrana terbakar, Minggu (2/2) malam. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran mobil itu.

Api berhasil dipadamkan Pemadam Kebakaran Satpol PP Jembrana dengan mengerahkan 4 armada. Untungnya, kebakaran tidak merembet ke bangunan atau kendaraan lain.

Petugas dari RS swasta di Jembrana tersebut sejatinya sudah berupaya memadamkan api menggunakan APAR (alat pemadam api ringan). Namun karena api terlalu besar, tidak cukup untuk memadamkan api.

Baca juga:  Rusak Berat, "Mobile Bridge" Pelabuhan Kapal Roro Rentan Timbulkan Kecelakaan

Kendaraan tersebut diketahui milik seorang warga Desa Baluk, Jembrana yang tengah menjenguk kerabatnya yang dirawat.

Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Adnyana, Senin (3/2), mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu pukul 22.59 WITA. Saat itu warga yang berada di dekat areal parkiran melihat api berkobar cukup besar dari kap depan mobil.

Baca juga:  Gudang Terbakar di Darmasaba, Satu Anak Meninggal

“Begitu menerima laporan dari pihak rumah sakit, tim kami meluncur dengan empat unit armada,” terang Rita.

Dari keterangan saksi, pemilik mobil bersama pamannya baru saja selesai bersembahyang di Pura Dalem sebelum mengunjungi anaknya yang dirawat di RS Bunda. Tak lama setelah memarkir kendaraan, kepulan asap terlihat dari kap depan mobil.

Empat unit armada dari Regu III, diantaranya dua mobil tangki dan dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Sebelumnya petugas damkar berupaya memadamkan api dengan APAR kapasitas 9 kilogram sebanyak dua unit.

Baca juga:  SGV Gelar Buka Puasa Bersama

Api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit menggunakan mobil pemadam. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 80 juta. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN