
DENPASAR, BALIPOST.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali masih terjadi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sebanyak 383 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bali sepanjang 2024.
“Pada tahun 2024 tercatat sekitar 383 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Dr. drh. Luh Ayu Aryani, Senin (3/2).
Dikatakan, banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak tersebut menjadi tantangan dalam memastikan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di Bali. Padahal, peran perempuan, khususnya ibu menjadi sorotan dalam upaya membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa. Selain berkontribusi dalam keluarga, perempuan juga memainkan peran penting dalam berbagai bidang, termasuk pelestarian budaya, organisasi, dan pemerintahan.
Bahkan, menurutnya, perempuan adalah pilar penting dalam keberlangsungan adat, budaya, dan ekonomi di Bali. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010, jumlah perempuan di Bali mencapai 2,19 juta jiwa atau 49,7% dari populasi, menjadikan mereka potensi besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga pemerintahan dan legislatif. Ia menambahkan bahwa kualitas peran perempuan di Bali terus meningkat.
“Misalnya, keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif di Provinsi Bali mengalami kenaikan beberapa tahun terakhir. Ini menjadi bukti bahwa kesetaraan gender bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi bagian dari realitas yang terus kita perjuangkan bersama,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya. “Kami melakukan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, terutama mereka yang berada di desa dan wilayah terpencil, mengawasi pelaksanaan program pemenuhan hak anak, termasuk pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.
Selain itu, program Ruang Bersama Indonesia (RBI) juga telah diluncurkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dipelbagai wilayah di Bali. Menurut Aryani, RBI hadir sebagai solusi nyata dalam menghadapi tantangan dalam menyejahterakan perempuan dan anak di Bali.
“Ruang ini dirancang selain sebagai pusat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, juga merupakan pusat edukasi dan pemberdayaan, yang menawarkan pelatihan, bimbingan, dan dukungan bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujar Aryani.
Sebanyak 12 RBI diresmikan di Bali. RBI itu berada di 10 desa dan dua kelurahan, yakni Desa Dawan Klod, Desa Nyalian (Klungkung), Desa Dauh Peken (Tabanan), Desa Panji, Kelurahan Kendran (Buleleng), Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Klod, Kelurahan Kesiman, Desa Dauh Puri Kaja, (Denpasar), Desa Candikusuma, Desa Blimbingsari (Jembrana), dan Desa Awan (Bangli).
Ia menegaskan bahwa memuliakan perempuan adalah tanggung jawab bersama. “Semakin kuat perempuan, semakin kuat pula keluarga, masyarakat, dan bangsa kita,” pungkasnya. (Ketut Winata/Balipost)