DENPASAR, BALIPOST.com – Pengeroyokan diduga dilakukan geng motor terjadi di Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat (Denbar), Senin (27/1). Korbannya berinisial TM (36) mengalami luka di lutut, mulut dan benjol di kepala.
Terkait kasus ini, polisi berhasil menangkap pelakunya, IMA (16) dan KCR (15) status pelajar, Selasa (28/1).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (3/2) menjelaskan awalnya korban berangkat kerja melewati Jalan Pulau Tarakan. Saat itu ia papasan dengan pelaku dan teman-temannya.
Tanpa sebab, korban ditendang hingga jatuh bersama motornya. Korban bangun dan melarikan diri, namun dikejar oleh para pelaku.
“Korban dikejar dan dikeroyok di depan Toko Pusat Gadai. Pengeroyokan dilakukan sekitar empat orang. Setelah keroyok korban, para pelaku langsung kabur,” tegasnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Denbar melakukan penyelidikan. Alhasil dua pelaku, IMA dan KCR berhasil dibekuk.
Saat diinterogasi tersangka IMA mengaku menendang korban sampai jatuh. Setelah itu korban dikeroyok pelaku lainnya. KCR mengatakan memukul korban dan membawa besi. Ia dibonceng oleh At.
“Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)