Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 Kg atau gas melon per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 Kg atau gas melon per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina. Sehingga, LPG 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer.

Terkait kebijakan ini, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih setuju dan mendukung kebijakan pemerintah pusat ini. Menurutnya, dengan kebijakan ini subsidi LPG 3 Kg akan lebih terkontrol dan tetap sasaran.

Sebab, selama ini penyaluran LPG subsidi ini tidak tepat sasaran. Bahkan, harga jual di pengecer jauh lebih mahal dibandingkan di pangkalan resmi. “Saya setuju dengan kebijakannya, agar subsidi gas lebih terkontrol dan tepat sasaran. Tapi karena ini kebijakan baru jadi implementasinya belum sempurna,” katanya, Senin (3/2).

Baca juga:  Juknis PPDB Denpasar Ditetapkan, Ini Jadwal dan Tata Caranya

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Bali kini mengalami kelangkaan LPG 3 Kg. Banyak masyarakat, terutama di Kota Denpasar kebingungan mencari gas bersubsidi ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, IB. Setiawan menjelaskan kelangkaan yang terjadi disebabkan barang subsidi memiliki banyak celah, terutama di pengecer. Ketika terjadi kelangkaan di pengecer, Setiawan mengaku, pemerintah tidak akan bisa mengendalikannya.

Kemudian, kaitannya dengan tidak tetap sasaran, ini bukan hanya tugasnya dinas teknis saja, namun semua komponen pemerintah di kabupaten/kota. “Tugas kami membantu mengajukan kuota berdasarkan KTP Bali dan hitung-hitungannya itu pasti aman kalau tepat sasaran. Permasalahannya, begitu tidak tepat sasaran, tidak menggunakan kuota siapa yang mengendalikan? Kan seharusnya semua pihak,” sebutnya.

Baca juga:  3 Kendaraan Rusak, Pelaku Tabrak Lari Diamankan

Diungkapkan, pada tahun 2024 kuota LPG 3 Kg di Bali sudah habis. Namun pihaknya berinisiatif di akhir tahun 2025 sampai dengan Januari 2025 ini pihaknya memohon agar kuota LPG 3 Kg di Bali ditambah. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan.

“Itu sudah disanggupi oleh Pertamina. Pada saat rapat terakhir dengan pimpinan penambahan kuota LPG 3 kilogram katanya dijamin. Tetapi yang tidak bisa menjadi jaminan adalah kalau penggunaannya tidak tepat sasaran. Kuota 100 yang pakai 500, pasti minus. Nah ini yang terjadi di Bali,” ungkapnya.

Baca juga:  Visual Asap Gunung Agung Tak Teramati, Dua Kemungkinan Ini yang Terjadi

Kelangkaan ini diamati banyak ditemukan di Kota Denpasar dan sekitarnya. Sementara di kabupaten lain, seperti Klungkung dan Buleleng, harganya mahal karena di tingkat pengecer. Itulah sebabnya, pemerintah menerapkan kebijakan agar LPG 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN