Plt. Kepala BPS Bali, Kadek Agus Wirawan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Plt. Kepala BPS Bali, Kadek Agus Wirawan, Senin (3/2) mengatakan, pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yakni pada Januari – Februari 2025 untuk pelanggan dengan daya listrik terpasang sampai 2.200 VA sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat, imbas dari kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Kondisi itu menyebabkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi -10,2 persen (mtm)dan -9,9 persen secara (yoy). Kelompok ini menjadi penyumbang deflasi tertinggi karena diskon listrik 50 persen yang diberikan pemerintah.

Sehingga secara umum, pada Januari 2025 Bali mengalami deflasi -0,02 secara mtm. Untuk periode Januari 2022-2023, secara mtm terjadi inflasi selama dua tahun terakhir, namun pada Januari 2024-2025 secara mtm justru terjadi deflasi.

Baca juga:  Kasus Baru Positif COVID-19 Kembali Turun, Pasien Sembuh Terus Bertambah

Tarif listrik walaupun mengalami diskon namun tercatat dalam penghitungan inflasi atau deflasi karena kualitas kondisi barang sama dengan sebelumnya. Selain itu, diskon tarif listrik hampir dinikmati sebagian besar masyarakat yang memiliki kapasitas listrik terpasang sampai 2.200 VA. Sehingga memberi andil paling besar seara mtm yaitu sebesar -1,43 persen.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, tidak semua diskon barang atau komoditas bisa dicatat dalam penghitungan indeks harga konsumen. Diskon karena ada barang reject atau tidak sesuai standar, yang dijual murah atau diskon, itu tidak masuk pencatatan perubahan harga karena kondisi barang yang dicatat bulan ini dan sebelumnya harus sama.

Baca juga:  Soal Tudingan Polisi Korup dari WN Estonia, Kapolda Angkat Bicara

Selain itu diskon juga harus berlaku secara umum. “Tadi walaupun ada kondisi hanya sampai daya 2.200 VA yang mendapat diskon, tapi jumlah pelanggan yang masuk kelompok ini sangat banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Bali mengalami kenaikan harga terus menerus untuk beberapa kelompok pengeluaran (inflasi) pada Januari 2025 dengan indeks 2,41 persen (yoy). Penyumbang inflasi tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan indeks 8,26 persen (yoy).

Sementara fenomena lain, terjadi kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2024 berlanjut hingga Januari 2025. Kenakan harga cabai ini dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya musim panen, kondisi cuaca dan distribusi pasokan.

Baca juga:  Hingga Juli, Bali Empat Kali Alami Deflasi

Kenaikan harga cabai ini menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau hingga menyebabkan inflasi kelompok ini menjadi penyumbang inflasi tertinggi baik secara mtm maupun yoy. Secara mtm, inflasi kelompok ini yaitu 3,82 persen mtm da secara yoy mengalami inflasi 8,26 persen.

“Jika dilihat andil inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran bahwa deflasi yang terjadi pada Januari 2025 disumbangkan oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar – 10,2 persen yang memberikan andil pada deflasi atau inflasi secara umum sebesar -1,40 persen,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN