Wisatawan berjalan membawa papan surfing sambil melihat gelombang di Pantai Kuta. Kalangan DPRD Badung menilai sudah saatnya dirumuskan asuransi wisata untuk perlindungan wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata (DTW). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perlindungan wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata (DTW) perlu dipikirkan dengan serius. Salah satu langkah yang layak dipertimbangkan adalah penerapan skema asuransi wisata yang dapat memberikan proteksi bagi wisatawan selama mereka berada di destinasi wisata.

Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, menyatakan bahwa adanya asuransi dari pemerintah daerah akan menjadi bentuk perlindungan bagi wisatawan, terutama ketika wisatawan mengunjungi objek wisata berstatus DTW seperti Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu. “Asuransi ini diberikan oleh pemerintah daerah. Seperti apa mekanismenya, mari kita coba hitung-hitung dan kaji lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga:  Pintu Masuk SDN 1 Buduk Dipasangi Gembok  

Menurutnya, proteksi semacam ini juga bisa menjadi nilai tambah bagi DTW karena menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan pengunjung. Asuransi kunjungan wisatawan di DTW juga dapat dipandang sebagai bentuk apresiasi bagi wisatawan yang telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Jika regulasi memungkinkan, skema asuransi bisa dimasukkan dalam harga tiket masuk ke DTW sehingga wisatawan otomatis terlindungi selama kunjungan. “Jadi ketika mereka berkunjung ke sebuah DTW, itu sudah termasuk asuransi. Kalau memang secara regulasi hal itu memungkinkan, saya rasa sudah saatnya pemerintah memikirkannya,” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Badung Turunkan Ratusan Reklame Ucapan Hari Raya

Selama ini, berbagai insiden seperti kecelakaan saat berwisata bisa saja terjadi. Mulai dari terpeleset di jalur wisata terjatuh dari ketinggian, hingga serangan binatang liar, semua itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi wisatawan.

Beberapa insiden tersebut pernah terjadi dan tak jarang wisatawan mempertanyakan apakah ada perlindungan asuransi selama mereka berkunjung ke DTW. Namun, menurut Sumerta, hingga saat ini belum ada DTW di Kabupaten Badung yang menerapkan sistem asuransi semacam itu.

Baca juga:  Awasi Gepeng, Badung Tempatkan Satpol PP di Lokasi Ini

“Tahun sebelumnya saya sempat mengusulkan ini dalam rapat kerja di DPRD Badung. Mudah-mudahan bupati terpilih bisa mencarikan regulasi yang memungkinkan untuk itu,” kata Sumerta. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN