Pelaku curanmor, Mario Devis Kakigiu berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sepeda motor milik I Kadek Wira Subagya (48) hilang saat diparkir di garasi rumahnya di wilayah Desa Gulingan, Badung, Senin (27/1). Saat dicuri, kunci motor tersebut nyantol.

Setelah dilaporkan ke Polsek Mengwi, polisi berhasil menangkap pelakunya yaitu Mario Devis Kakigiu (34) di wilayah Dalung, Selasa (4/2).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan kronologinya. Sebelum kejadian pukul 06.00 WITA, Made Partini hendak berangkat kerja. Ia kaget karena motor DK 3416 BL yang diparkir di garasi depan rumah korban, hilang.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Beraksi saat Pemilik Motor Mabuk

Selanjutnya Partini menghubungi korban untuk menanyakan sepeda motor tersebut. “Korban bersama saksi (Partini) langsung melakukan pencarian di seputaran rumahnya, tapi tidak ditemukan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Tim Opsnal Unitreskrim dipimpin Kanit AKP Komang Juniawan melakukan penyelidikan. Pelakunya dicurigai salah satu penghuni kos di dekat TKP.

Pasalnya setelah kejadian, penghuni itu tiba-tiba meninggalkan tempat kos. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pelaku terlacak di wilayah Dalung.

Baca juga:  Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Diringkus

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek, termasuk motor curian yang sudah diganti plat nopol palsu. “Rencananya motor tersebut dipakai sendiri. Namun pengungkapan kasus ini masih dalam pengembangan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN