SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah kendaraan truk tronton nekat menerobos lampu merah di Simpang Seririt pada Selasa (4/2). Akibat ulah sopir, truk tersebut pun menabrak pengendara yang sedang melintas.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas Jalan Singaraja-Seririt kilometer 20.300, tepatnya di Jalan Gajah Mada Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng. Kecelakaan bermula saat truk DK 8859 UZ datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju timur (arah Singaraja). Diduga sopir tidak membaca rambu jalan dan salah jalur.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu (5/2) mengatakan Kawasan jalur itu memang tidak diperkenankan dilewati oleh kendaraan berat. Hanya saja, mobil truk yang dikemudikan oleh I Nyoman Bakti, diduga tidak membaca rambu jalan.
“Seharusnya kendaraan berat tidak melewati simpang tersebut, melainkan harus berbelok ke Jalan Surapati lalu menuju Jalan Udayana, masuk ke Jalan Udayana II dan kembali ke Jalan Singaraja-Seririt,” ucapnya
Di saat bersamaan, datang sepeda motor DK 4648 UBU, yang dikemudikan Komang Sartika Sari. Ia datang dari jalan Udayana hendak menuju Jalan Gajahmada. Karena jarak yang terlalu dekat, alhasil kecelakaan tidak dapat dihindarkan. “Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Korban langsung dibawa kerumah sakit terdekat,” jelas Diatmika.
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Diatmika, Komang Sartika warga sekitar, wanita asal Banjar Dinas Abian, Desa Tegaha, Kecamatan Banjar, Buleleng mengalami sakit pada punggungnya. “Kasus inipun sudah diselesaikan melalui mediasi kedua belah pihak,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)