![Datangi PHDI Bali, Manajemen Atlas Beach Club Minta Maaf 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_datangi-phdi-bali-manajemen-atlas-beach-club-minta-maaf_01-696x464.jpeg)
DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya desakan dari berbagai lembaga umat Hindu di Bali kepada pemerintah dan aparat untuk menindak tegas Atlas Beach Club yang menayangkan visualisasi Dewa Siwa sebagai latar belakang pemutaran music DJ direspon oleh manajemen Atlas Beach Club tersebut.
Mereka datang langsung ke PHDI Provinsi Bali, Rabu (5/2). Atas kejadian tersebut, manajemen meminta maaf dan siap menggelar guru piduka secara sekala-niskala.
Humas Atlas Beach Club, Tommy Dimas didampingi Direktur Event & Entertainment, Citra Yunita menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Hindu atas kegaduhan akibat ditayangnya visualisasi Dewa Siwa di Atlas Beach Club. Pihak Atlas Beach Club juga siap melaksanakan guru piduka secara sekala-niskala.
Disebutkan, visualisasi Dewa Siwa tersebut secara tidak sengaja dilakukan pemandu musik yang menyiapkan di folder yang disiapkan oleh pegawai lain yang khusus bertugas menyiapkan visual gambar untuk tayangan. Tommy juga menyatakan, segala sesuatu terkait kejadian tayangan Dewa Siwa tersebut sudah dijelaskan di petugas Kepolisian Sektor Kuta maupun Polda Bali.
Delegasi Atlas Beach Club tersebut datang ke PHDI, atas somasi terbuka Tim Hukum PHDI Bali yang dipublikasi pada 2 Februari 2025. Dimana dalam somasi terbuka tersebut, antara lain ada ancaman langkah hukum ke kepolisian bilamana dalam waktu 7×24 jam, siapapun pelaku dalam tayangan yang memunculkan simbol Dewa Siwa, agar bertanggung jawab secara hukum maupun secara sosial budaya.
Tim Hukum PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora menyatakan bila dilihat dari konten video yang beredar di media sosial, penayangan visual Dewa Siwa di tempat hiburan malam itu sama sekali tidak layak dan terindikasi bisa kena pidana penodaan agama sebagaimana pasal 156a KUHP. Sebab, bagi umat Hindu, Dewa Siwa dipuja di tempat suci seperti pura, sebagai salah satu manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak dengan tegas mengingatkan delegasi yang hadir, bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan masih berlangsung sampai sekarang. “Semua pihak di manajemen Atlas mesti lebih hati-hati ke depannya, agar tidak sampai terulang hal yang sama lagi. di berbagai kalangan umat Hindu dan menegaskan, bahwa penayangan simbol Siwa di klub malam itu tidaklah tepat dan tidak layak,” kata Kenak.
Walaupun sudah menyatakan permintaan maaf kepada umat Hindu, Nyoman Kenak menyarankan agar manajemen Atlas dan pelaku yang terkait penayangan visualisasi Siwa tersebut, menyatakan maaf secara tertulis dan terbuka kepada umat Hindu, sampai penyesalan dan permohonan maaf itu meyakinkan dan meredakan kemarahan umat. Manajemen yang bertandatangan untuk menyatakan penyesalan dan maaf, semestinya dari pejabat tertinggi sampai operator yang bertanggung jawab.
“Walaupun hari ini yang datang adalah manajemen di bawah direktur, pernyataan maaf terbuka itu mesti dinyatakan oleh setingkat Direktur dan pejabat di bawahnya. Keterlibatan direktur itu penting, agar bertanggung jawab mengontrol bawahannya, jangan sampai melakukan kesalahan serupa yang sangat sensitif, karena menyangkut agama. Sangat penting setingkat direktur yang bertandatangan dalam pernyataan maaf, termasuk komisaris, janganlah hanya pegawai dan manejemen seperti humas saja yang menyatakan maaf. Ini penting agar menjadi tanggung jawab bersama, mulai direktur sampai operator di lapangan,” tegas Kenak.
Apalagi, peristiwa yang kini viral tersebut, menyangkut hal sangat sensitif yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat, dan bisa berdampak ekses negatif yang berbahaya.
Selain manajemen Atlas Beach Club, diminta juga pernyataan maaf tertulis dari dua orang yang bertanggung jawab, yakni operator pemutaran visual video dan pegawai yang menyiapkan video yang diantaranya berisi video Dewa Siwa dalam folder tersendiri tersebut. Guna meyakinkan bagaimana prosesnya sampai visualisasi Dewa Siwa tertayang di Atlas Beach Club tersebut.
Tentang apa langkah dan rekomendasi PHDI Bali atas tayangan symbol Dewa Siwa itu, akan diputuskan setelah pernyataan tertulis diterima, PJDI Bali. Begitu juga setelah Guru Piduka sudah terlaksana oleh pihak Atlas. “Kami akan putuskan dengan mendengar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai eksponen umat Hindu. Juga mempertimbangkan apa yang dilakukan pihak manajemen serta dua pegawai yang terkait langsung dengan tayangan symbol Dewa Siwa di layar klub malam tersebut,” ujarnya.
Nyoman Kenak, menyampaikan sebagai pimpinan majelis umat, mendengar dan mencatat apa yang disampaikan oleh pihak manajemen Atlas Beach Club. Sebagai lembaga yang diberi amanat melakukan pelayanan bagi umat Hindu maupun juga atensi atas peristiwa yang terjadi di Atlas Beach Club. Kenak menyampaikan, bahwa sejak video simbol Dewa Siwa beredar di media sosial, kemarahan, kekecewaan, dan desakan telah disuarakan oleh berbagai pihak.
Ada desakan untuk memperkarakan peristiwa itu secara hukum, ada yang mengingatkan peristiwa itu telah menyebabkan kegaduhan, bahkan juga cuntaka secara emosional di hati sanubari umat Hindu. “Dalam kasus-kasus sejenis ini dilakukan pengembalian ke keseimbangan seperti semula dengan upacara Guru Piduka atau Bendu Piduka, sampai ada yang telah diproses secara hukum, karena ada esensi kegaduhan publik akibat peristiwa tersebut,” kata Nyoman Kenak. (Ketut Winata/Balipost)