DENPASAR, BALIPOST.com – Cekcok berujung pembunuhan SKR (61) di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, memang tragis. Motifnya ternyata tak hanya rebutan istri siri MS (32).
Pasalnya, korvan sudah memberikan uang Rp 400 juta ke MS. Justru MS menjalin hubungan kembali dengan PPR (41). Saat menagih uangnya dikembalikan, korban dibunuh oleh PPR.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Rabu (5/2) mengatakan korban nikah siri dengan MS sekitar delapan tahun. Hubungan gelap itu dibungkus rapi oleh MS hingga tidak diketahui oleh PPR. Selain itu korban juga tidak mengetahui kalau MS masih punya suami.
Selama menjalani hubungan layaknya suami istri selama delapan tahun itu, korban yang bekerja sebagai tour guide itu menafkahi MS dengan baik dan menyerahkan sejumlah uang yang totalnya Rp 400 juta. Setelah menjalin hubungan gelap, akhirnya MS terang-terangan kembali ke suaminya, PPR.
Hal itulah yang membuat korban kesal dan menagih uangnya Rp 400 juta dikembalikan. Bahkan korban sudah berulang kali datang ke TKP bertemu MS dengan maksud meminta uangnya dikembalikan.
“Selain utang piutang juga masalah asmara jadi motif utama kasus ini,” ungkap Iqbal.
Menurut Kombes Iqbal kasus tersebut didalami oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Penyidik telah memeriksa delapan orang saksi selain pelaku. Selain itu penyidik menyita sejumlah barang bukti dari pelaku dan juga dari saksi.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Igbal, tidak ada pihak lain yang terlibat selain PPR. “Tersangka kita jerat Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan masih didalami apakah MS dengan PPR cerai sah atau hanya pisah ranjang.
Seperti diberitakan kasus pembunuhan terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Ken Umang, Denpasar Utara, Senin (3/2). Pria asal Banjar Tumbak Bayuh, Mengwi, berinisial SKR (61) meninggal setelah dihajar oleh PPR (41). Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan perut sebelah kiri.
Padahal korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan. Namun pertemuan tersebut berujung cekcok, Pelaku diduga menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri, lalu memukul korban hingga terkapar. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi. (Kerta Negara/balipost)