Kepala DJPb Bali Muhamad Mufti Arkan (kanan) saat media briefing APBN 2024 di Gedung Keuangan Negara, Denpasar. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggaran belanja pemerintah ke Bali naik Rp500 miliar pada tahun 2025. APBN ke Bali dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD) naik menjadi Rp12,2 triliun, yang mana tahun 2024 hanya Rp11,7 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Bali, Muhamad Mufti Arkan belum lama ini menjelaskan, anggaran pemerintah pusat yang digelotorkan ke Bali 2024 Rp11,7 triliun sedangkan tahun 2025 itu naik menjadi Rp12,2 triliun. “Ada kenaikan transfer sebesar Rp500 miliar, kenaikan yang cukup signifikan untuk Bali, ada dana transfer lebih untuk Bali,” ujarnya.

Berdasarkan data OMSPAN, DJPb per 31 Desember 2024, realisasi TKD ke Bali disalurkan untuk dana desa sebesar Rp635,37 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp296,63 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp2,4 triliun, DAK Fisik Rp437,92 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp492,80 miliar. Selain itu ada tambahan dana desa sebesar Rp19,12 miliar untuk 140 desa.

Baca juga:  Airasia Fokus Garap Domestik, 5 Rute Baru Diluncurkan

Sementara realisasi semua kabupaten/kota di Bali hampir 100 persen. Realisasi tertinggi yaitu Denpasar 99,4 persen dengan nilai Rp1.154 miliar dari pagu Rp1.161 miliar dan realiasi terendah, Bangli 95,8 persen dengan nilai Rp818 miliar dari pagu Rp853 miliar.

Sementara kabupaten lain yaitu, Kabupaten Gianyar 99,3 persen dengan nilai Rp1.021 miliar dari pagu Rp1.029 miliar, Jembrana 99,2 persen dengan nilai Rp798 miliar dari pagu Rp804 miliar, Pemprov Bali 98,8 persen dengan nilai Rp2.273 miliar dari pagu Rp2.302 miliar, Badung 97,9 persen dengan nilai Rp852 miliar dari pagu Rp870 miliar, Buleleng 98,4 persen dengan realisasi Rp1.573 miliar dari pagu Rp1.599 miliar.

Baca juga:  Dari Suruh Suaminya Cepat ke Luar dari Kamar Mandi, Istri Panik Lihat Ini hingga Sejumlah Dokter Meninggal COVID-19 dan Seratusan Tertular

Realisasi TKD Karangasem 98 persen dengan nilai Rp1.167 miliar dari pagu Rp1.191 miliar, Klungkung 98,5 persen dengan nilai Rp806 miliar dari pagu Rp818 miliar, Tabanan 98,2 persen dengan nilai Rp1.241 miliar dari pagu Rp1.264 miliar.

Arkan menambahkan, adanya perbedaan dana TKD berdasarkan data OMSPAN sebesar Rp11,7 triliun dengan data LRA SIKRI yang mana TKD ke Bali tercatat Rp13,46 triliun. “Memang selalu berbeda karena ada beberapa perbedaan diantaranya, sumber data yang digunakan yaitu data TKD Rp11,7 T, kami ambil dari data kami OMSPAN, sedangkan TKD Rp13,46 T diambil dari data LRA SIKRI,” jelasnya.

Diakui hal ini masih menjadi PR dan bahkan pada acara sebelumnya, pihaknya berupaya mengkonsolidasikan laporan ini agar menjadi seragam. Menurutnya, Pemda telah memiliki sistem SIPD namun satu tahun ini berlalu, DJPb tidak bisa mengakses atau melihat data mana yang benar sehingga terjadi perbedaan.

Baca juga:  Kelompok Pelestarian Sayangkan Banyak Penyu Mati

“Tapi ini selisihnya cukup besar, juga karena masalah cut off time, batas waktu yang memang ada perbedaan waktu. Kemudian juga karena ada perbedaan pencatatan di sistem pemda mencatat secara bruto sedangkan di kita APBN mencatat secara netto. Harusnya angkanya sama. Jadi Kami sudah mencermati ada beberapa penyebab perbedaan data yaitu perbedaan sumber data, perbedaan cut off time, perbedaan pencatatan netto dan bruto, dan di kami  nanti hasilnya akan sama. Biasanya nanti data yang dipakai Rp11,71 T,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN