Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda merilis pengungkapan kasus penculikan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Herson Djuanda merilis pengungkapan kasus penculikan anak, RA (10). Saat rilis orangtua korban hadir dan menyampaikan apresiasi atas cepat terungkapnya kasus ini.

“Sekitar 15 menit saya melapor, langsung datang dua anggota Polsek Densel. Pas saat itu pelaku sedang nelepon minta tebusan,” ujar ayah korban, IKS, Kamis (6/2).

Selanjutnya ayah korban diarahkan oleh petugas untuk melakukan negosiasi dengan maksud mengulur-ulur waktu. Ia mengaku sangat bersyukur anaknya selamat.

Baca juga:  Ini, Kronologi Oknum Mahasiswa Asal Papua Ditahan Karena Diduga Culik Anak

Menurut IKS pelaku kerja di tempat usahanya sekitar dua bulanan sebagai kurir. Ia mengaku mendapat laporan dari supervisor dan manager jika kinerja pelaku kurang bagus. “Yang memutuskan memecat pelaku kan supervisor dan managernya, kok dia (pelaku) sakit hati ke saya?” ungkapnya.

Sedangkan Kompol Herson menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan hanya beberapa jam setelah adanya laporan kasus ini. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku beralasan dendam dengan orangtua korban karena memecatnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Aktif di Denpasar Hanya Sisa 4 Persen

Seperti diberitakan, Kasus penculikan terjadi di depan sekolah, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/2). Pelakunya, IWS  menculik RA (10) merupakan anak mantan majikannya, IKS (49) dan minta tebusan Rp 100 juta. Motifnya diduga pelaku sakit hati karena dipecat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN