Pembobol ATM menggunakan alat las ditahan di Polsek Densel. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus bobol ATM terjadi di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel). Pelakunya, Ely Haryanto (40) beraksi menggunakan mesin las.

Aksi pelaku mengambil uang ratusan juta rupiah di ATM itu gagal karena keburu ditangkap polisi, Jumat (31/1).

Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya, Kamis (6/2). Iptu Habib menjelaskan pada Jumat pukul 07.30 WITA, Made Wartana (44), karyawan bank BUMN akan berangkat kerja. Ia mendapat informasi bahwa telah terjadi percobaan pencurian di TKP.

Baca juga:  Tiap Hari, Anggota Kodam IX/Udayana Wajib Olahraga

“Kemudian pelapor (Wartana) menuju ke tempat kejadian dan melihat ATM sudah dirusak pada bagian pintu mesin ATM oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan alat berupa mesin las,” ujar Habib.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV ternyata disemprot menggunakan cat semprot hitam. Atas adanya kejadian ini, Wartana melaporkan ke Polsek Densel.

Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya dan Panit Ipda Made Mediana Dwyja langsung ke TKP. Setibanya di TKP, polisi memergoki pelaku sedang beraksi dan langsung ditangkap.

Baca juga:  Pembunuh Perempuan di Pemogan Ditangkap

“Kami melihat pelaku sedang pegang alat las yang digunakan untuk memotong pintu mesin ATM. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel,” ungkapnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti alat las, tabung gas 3 kilogram, obeng, korek api dan HP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN