Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bali semakin memprihatinkan. Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyerukan partisipasi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya, desa adat diminta membuat pararem penanggulangan narkoba.

Mahendra Jaya menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus turut serta dalam gerakan masif yang disebutnya sebagai ‘Ngrombo’ untuk memutus rantai peredaran narkoba. “Putus distribusi narkoba tersebut, dan tentu saja bagaimana caranya agar masyarakat tidak berani coba-coba menggunakan barang haram tersebut,” tegasnya dalam Forum Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (5/2).

Baca juga:  Terima Kasih Gubernur, Tepati Janji Fasilitasi Terbitnya Sertifikat IG Garam Kusamba

Mahendra Jaya juga meminta agar desa adat di Bali turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurutnya, desa adat masih memiliki peran strategis yang dihormati masyarakat. “Desa adat bisa membuat pararem yang memaksa masyarakat menjauhi narkoba, serta disiapkan sanksi keras bagi yang melanggar,” ujarnya.

Ia mengklasifikasikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang setara dengan korupsi dan terorisme. Dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam bangsa membuat penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. “Mari kita perang melawan narkoba dengan berbagai cara, baik preventif, penangkapan, maupun rehabilitasi,” tandasnya.

Baca juga:  Konjen Jepang Puji Inisiatif Gubernur Bali Tangani Covid-19

Mahendra Jaya mengapresiasi program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) yang diinisiasi BNN.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Bali kini melibatkan WNI maupun WNA, dengan modus operandi yang semakin kompleks. Mulai dari pengiriman paket hingga laboratorium narkotika di vila-vila wisata. “Tahun 2024 saja sudah terungkap tiga laboratorium narkotika di Bali yang melibatkan WNI dan WNA, bahkan dibarengi dengan pesta seks,” ungkapnya.

Data terbaru dari Lapas di Bali menunjukkan kondisi over kapasitas mencapai 186% per Januari 2025, dengan total 3.735 warga binaan. Di mana, sekitar 50% adalah narapidana kasus narkoba.

Baca juga:  Aniaya Warga, Turis Australia Ditangkap

Berdasarkan data Polda Bali, Sepanjang tahun 2024 Polda Bali menangani 908 kasus narkoba. Angka ini naik signifikan dibandingkan pada tahun 2023 yang tercatat 725 kasus. Ini menandakan ada lonjakan sebesar 22,87% dalam perkara narkoba. Dalam hal penyelesaian kasus narkoba, ada peningkatan sebesar 5% dibandingkan tahun 2023. Total 1.303 orang ditangkap dalam kasus narkoba, baik yang berperan sebagai pengedar maupun pengguna. (Ketut Winata/balipost)

 

 

foto:Mahendra Jaya (Bali Post/ist)

Ket. Foto:

MEMBUAT PARAREM- Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya meminta desa adat di Bali membuat pararem yang memaksa masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba.

BAGIKAN