Salah satu WNA dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Bali, karena melanggar aturan imigrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kunjungan wisatawan mancanegara di Bali juga berdampak negatif terhadap situasi Pulau Dewata. Tidak sedikit WNA melakukan tindak pidana dari perampokan, membuat pabrik narkoba hingga jadi pekerja seks komersial (PSK).

Menyikapi hal tersebut, Polda Bali dan jajarannya bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang berada di Bali. “Langkah nyata yang dilakukan Ditreskrimum Polda Bali untuk WNA berulah dan melakukan tindak pidana yakni melaksanakan Patroli Reaksi Cepat (PRC) Resmob dan Kring Reskrim. Tim ini melakukan pengawasan di wilayah rawan kejahatan termasuk di tempat hiburan malam,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (6/2).

Baca juga:  Vaksinasi Tiga Kawasan Zona Hijau Bali Diklaim Dekati Seratus Persen

Kombes Ariasandhy menjelaskan tim tersebut melaksanakan patroli persuasif, antisipasi terjadinya keributan antar warga lokal maupun WNA di seputaran Wilayah hukum Polda Bali. Selain itu melakukan patroli persuasif dan pengecekan kendaraan bermotor antisipasi curanmor dan jambret.

“Kami juga melakukan imbauan terhadap warga guna mencegah tindak pidana copet maupun jambret di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.

Kombes Ariasandy,  mengatakan Tim PRC tersebut juga mobiling ke tempat-tempat tempat hiburan yang kerap dikunjungi WNA. Jika ada WNA terlibat tindak pidana pasti ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Ribu Orang Tercatat Tinggalkan Bali

Ariasandy menjelaskan untuk pencegahan dan penanganan Warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali, pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan Imigrasi melalui Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing). Dari Polda Bali yang bergabung dalam Tim Pora yaitu dari Ditintelkam.

“Tim Pora terdiri dari anggota Imigrasi, kepolisian, TNI, kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub, pemerintah daerah dan instansi lainnya,” tegas perwira melati tiga di pundak ini.

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Meninggal Akibat COVID-19 Naik dari Sehari Sebelumnya

Tim Pora tersebut sebagai wadah bertukar informasi terkait perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing. Melakukan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh. Melaksanakan operasi gabungan untuk mengeliminasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) di daerah. Tim ini sering melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait untuk mengawasi orang asing. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN