Prof. IB Raka Suardana. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah daerah harus cermat dalam melakukan pengurangan anggaran sesuai Intruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025. Jangan sampai demi efisiensi, sosialisasi tak berjalan baik hingga menimbulkan konflik di masyarakat. Demikian diungkapkan Guru Besar Ekonomi Undiknas, Prof. IB Raka Suardana, Kamis (6/2).

Ia mencontohkan seperti kasus distribusi LPG 3 kg yang tak bisa lagi dijual di pengecer. Kebijakan tanpa sosialisasi yang massal dan masif itu, telah menimbulkan konflik di masyarakat.

Hal itu juga berlaku bagi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. Program pemda harus disosialisasikan dengan massal dan masif agar masyarakat mengetahuinya secara utuh.

Baca juga:  Mabes Polri Teliti Revitalisasi Peran Bhabinkamtibmas

Sosialisasi program kepada masyarakat merupakan elemen krusial dalam implementasi kebijakan publik. “Kurangnya sosialisasi tentu akan dapat menimbulkan resistensi atau bahkan konflik di masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemda harus memastikan bahwa setiap kebijakan atau program baru disertai dengan strategi sosialisasi yang komprehensif, melibatkan berbagai saluran komunikasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Raka mengatakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat memiliki dampak cukup signifikan terhadap program strategis di tingkat pemda. Pemangkasan anggaran, terutama pada pos-pos seperti alat tulis kantor, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas, dapat mengarahkan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

Baca juga:  Rentan Terhadap Beragam Isu, Pariwisata Bali Harus Berbenah

Namun, jika tidak dilakukan dengan cermat, efisiensi ini berpotensi menghambat proyek strategis atau pengembangan kebijakan berbasis riset yang penting bagi daerah.

Untuk memetakan program strategis secara efektif, pemda perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prioritas pembangunan daerah. Langkah ini melibatkan penyusunan cascading kinerja sampai level individu, kolaborasi antar OPD untuk menyelesaikan target kinerja, serta monev berkala atas kinerja OPD.

Pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi juga menjadi kunci dalam memastikan efisiensi dan efektivitas program. Dalam konteks efisiensi anggaran, pemda harus berhati-hati agar pemangkasan tidak mengorbankan program program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Majelis Tinggi Perdamaian Afghanistan Minta Indonesia Tengahi Konflik

Sebaliknya, efisiensi harus diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang produktif, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk program prioritas yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan pendekatan yang tepat, efisiensi anggaran dapat menjadi alat untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemda, sekaligus memastikan bahwa program strategis dan sosialisasi kebijakan berjalan efektif dan diterima baik oleh masyarakat. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN