Polisi menggelar barang bukti dan para tersangka kasus Narkotika di Mako Polda Bali, Jumat (7/2). Para tersangka tersebut terjaring dalam Operasi Antik Agung 2025 yang dilaksanakan selama 16 hari. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satresnarkoba jajaran melaksanakan Operasi Antik Agung 2025 mulai 22 Januari hingga 6 Februari. Selama operasi petugas menangkap 149 orang, termasuk tiga orang warga negara Inggris. Sedangkan barang bukti yang diamankan senilai Rp 9.513.305.000.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo, Jumat (7/2) menyampaikan Operasi Antik untuk mendukung Program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Selain itu Ditresnarkoba sebagai leading sektor untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca juga:  Masuk Proses FS, Proyek TPSa Suwung Segera Direalisasikan

“Juga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan sebagai upaya menekan tindak pidana narkoba di daerah hukum Polda Bali,” ujarnya.

AKBP Ponco menjelaskan pihaknya bersama Satresnarkoba jajaran berhasil menangkap 75 orang yang jadi target operasi (TO) dan 74 pelaku bukan target operasi. Para pelaku tersebut berperan sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir. Sedangkan barang bukti yang disita sabu-sabu (SS) 1.486,47 gram netto, ganja 5.404,63 gram netto, ekstasi 540 butir atau 204,17 gram netto dan kokain 994,56 gram netto.

Baca juga:  Perda RTRWP Diubah, Walhi Bali Ajukan Protes

“Harga dari keseluruhan barang bukti narkoba tersebut mencapai Rp 9.513.305.000. Penyitaan barang bukti ini dapat menyelamatkan anak bangsa dari narkoba kurang lebih 6.342 jiwa,” ungkapnya.

“Tim penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta Jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku. Selain itu diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba baik nasional maupun internasional,” ungkap Ponco.

Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dari peredaran atau penyalahgunaan narkoba. “Mari kita saling mengawasi, mengingatkan akan ancaman dan bersama-sama lawan peredaran narkoba,” tutup AKBP Ponco. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polda Kembali Tahan Tiga Tersangka Pembakaran Resort di Bugbug
BAGIKAN