Wakapolres Badung Kompol Made Pramasetia saat merilis hasil Operasi Antik Agung 2025, Jumat (7/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung mencatat Kuta Utara menjadi kawasan rawan peredaran narkoba. Pasalnya ada banyak tempat hiburan malam (THM) dan wisatawan mancanegara tinggal di sana. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Badung akan memberi perhatian khusus untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.

“Wilayah Kuta Utara masih menjadi area yang rawan narkoba karena banyak tempat hiburan malam di sana. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut guna mencegah peredaran narkotika,” tegas Wakapolres Badung Kompol Made Pramasetia saat merilis hasil Operasi Antik Agung 2025, Jumat (7/2).

Baca juga:  Cegah Aksi Teroris, Razia Digencarkan

Terkait pelaksanaan Operasi Antik tersebut, mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan pihaknya mengungkap 12 kasus dan menangkap 13 pelaku, terdiri dari 11 pria dan satu wanita. Para pelaku itu merupakan warga lokal.

Kompol Pramasetia, didampingi Kasatresnarkoba, AKP I Nyoman Sudarma mengungkapkan dari para pelaku diamankan barang bukti berupa sabu-sabu (SS) 162,06 gram dan 10,51 gram ganja. Dari hasil penyelidikan, mayoritas pelaku yang terlibat peredaran narkoba disebabkan dua faktor utama, yakni kesulitan ekonomi dan kecanduan barang terlarang itu.

Baca juga:  Potensi Kerawanan Tinggi saat Nataru, THM Diawasi Ketat

Bahkan, salah satu pelaku diketahui berstatus mahasiswa yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa. “Ada juga pengguna aktif yang kemudian menjadi pengedar kecil-kecilan,” ujarnya.

Polres Badung tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika. “Polres Badung tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Diimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolda Kerahkan Intelijen Cegah Tawuran Pelajar
BAGIKAN