Olah TKP. (BP/Dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan pria bernama Pande Gede Putra (53), yang ditemukan tewas di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Ketiga pelaku yang ditangkap seluruhnya perempuan.

Kepastian pria tersebut menjadi korban pembunuhan juga dikuatkan dari hasil autopsi dokter forensik RSUD Buleleng termasuk pengungkapan petunjuk yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Buleleng. Namun, polisi belum merinci dengan apa korban dibunuh dan motif pelaku melakukan pembunuhan.

Baca juga:  Hendak Nyabu Bareng di Bangli, Pria Karangasem Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dikonfirmasi, Rabu (12/2), membenarkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang diduga berkaitan dengan kematian korban Pande Putra.

Ketiga pelaku itu, disebut ditangkap pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. Ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk proses penyidikan.

“Betul, Kami amankan hari Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu,” ujarnya.

Baca juga:  Sejak 7 September, Ratusan Pelanggar Prokes Ditertibkan

Polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk memastikan terjadinya tindak pidana serta pasal yang akan disangkakan kepada tiga pelaku. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap ketiganya. Hal ini untuk mengungkap motif pelaku menghilangkan nyawa korban hingga peran masing-masing dari ketiga pelaku.

Namun polisi saat ini masih enggan membuka identitas ketiga pelaku tersebut serta hubungannya dengan korban. Kata Widura, detail pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng dalam kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers. “Detailnya kami sampaikan Kamis besok di press release,” ucapnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Dari Debat Sengit dan Adu Argumen Warnai Sidang Virtual Jerinx hingga Keluarga Pasien Pertanyakan Hasil Swab Positif Tapi Sudah Dipulangkan
BAGIKAN