Tersangka HA ditahan di Polsek Kuta karena mencuri uang temannya untuk foya-foya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Uang Rp 20 juta milik pria berinisial RA (32) yang disimpan dibawah jok motornya, Selasa (4/2) hilang. Motor tersebut diparkir di tempat kosnya, Jalan Arjuna, Legian, Kuta. Pelakunya tidak lain teman korban, HA (31) ditangkap pada Minggu (9/2).

Uang curian itu sebanyak belasan juta rupiah habis dipakai foya-foya oleh pelaku. Sisanya masih Rp 900 ribu dan disita sebagai barang bukti.

Baca juga:  Presiden Tinjau TFG Pengamanan KTT G20

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (13/2) menjelaskan korban dan pelaku satu kos tapi beda kamar. Pada Selasa (4/2) pukul 01.00 WITA, korban menyimpan uang di bawah jok sepeda motornya. Rencananya uang tersebut dipakai belanja.

Pada pukul 07.00 WITA, korban mengecek uang tersebut dan ternyata sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan langsung melapor ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Rekan Pencuri Pistol Polisi Juga Ditembak

“Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unitreskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui pelakunya yaitu HA dan langsung ditangkap. Pelaku mengaku uang milik korban dipakai foya-foya dan biaya hidup sehari-hari.

“Pelaku melihat korban menaruh yang tersebut di bawah jok motor. Saat itulah timbul niatnya mencuri. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lakalantas, WN Rusia Tewas
BAGIKAN