AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polisi memastikan terbunuhnya I Pande Gede Putra Palguna murni karena motif piutang. Hal ini menyusul banyaknya dugaan, terutama hubungan antara korban dengan para tersangka.

Diketahui, ada tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Pande Gede Putra meninggal. Adapun ketiga tersangka yakni, Ida Ayu Oka Suryani Mantara, 38 tahun, warga Kelurahan Sanur Kauh, Kota Denpasar, Intan Oktavia Puspitarini, 38 tahun, warga Bojonegoro, Jawa Timur, dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari, 57 tahun, warga Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kota Denpasar.

Baca juga:  Ricuh, Keluarga Suanda Mengamuk Pelaku Diserang

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi Jumat (14/2) mengatakan ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan asmara. Ia juga mengatakan penyiksaan yang dilakukan oleh tersangka kepada Pande, juga tidak dilandasi rasa cemburu.

“Tidak ada rasa cemburu. Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa ditipu. Karena tidak kunjung dikembalikan uang yang telah dipinjamnya,” jelasnya.

Baca juga:  Soal Pernyataan Agus Rahardjo, Presiden Belum Berniat Tempuh Langkah Hukum

Sementara ketiganya yang notabene perempuan mampu menyekap Pande, Kapolres mengatakan jika upaya penyekapan dilakukan saat Pande sedang tertidur.

“Korban diikat kaki dan tangannya saat sedang tidur. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban diikat dengan kabel tis, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi terpisah menyebut pasca dilakukan autopsi, jenazah Pande sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga sepekan lalu. “Sudah diserahkan ke keluarga di Gianyar tanggal 6 Februari 2025,” ucapnya singkat. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Mayat Bule Ditemukan di Perairan Medewi
BAGIKAN