Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun. (BP/Win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Bali segera memasang baliho pengumuman aturan bagi wisatawan (Do’s and Don’ts) di berbagai titik. Hal ini dilakukan buntut tindakan warga negara asing (WNA) mengeroyok satpam sebuah tempat hiburan malam (THM) di Berawa, Kabupaten Badung.

“Saya lihat video itu (pengeroyokan satpam) sangat memprihatinkan, kami menginginkan semua pihak sama-sama kita menjaga, luar biasa ini sudah melebihi ekspektasi kami, tahun ini kami akan pasang di beberapa kawasan mana yang boleh mana yang tidak,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  All New Yaris Diluncurkan di Bali

Tjok Pemayun di sela rapat bersama DPRD Bali di Denpasar, Kamis, mengatakan baliho aturan “do’s and don’ts” akan dipasang di 10 titik rawan salah satunya Berawa, di mana sejumlah kelab malam dibangun di sana.

Sisanya Dispar Bali akan memasang di daya tarik wisata seperti Uluwatu, Tanah Lot dan Bedugul, dengan tujuan mengencangkan kembali aturan yang semestinya sudah dipahami wisatawan mancanegara karena telah diberikan saat tiba di Bali.

Baca juga:  Rasta Flute, Pecinta Musik Reggae dan Bali

Melihat kejadian WNA mengeroyok satpam kelab pantai Finns yang viral ini Tjok Pemayun merasa pengusaha di industri pariwisata semestinya ikut membantu mengingatkan wisatawan soal aturan yang berlaku.

Tjok Pemayun miris melihat wisatawan yang semena-mena di Pulau Dewata, sehingga ia berharap pihak kepolisian segera menegakkan hukum dalam kasus ini.

“Itu kegiatan malam yang katanya orang mabuk berarti sudah di luar batas kesadaran sehingga mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai, kami akan komunikasikan dengan penegak hukum, kepolisian sudah bergerak termasuk imigrasi,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Kebijakan Gubernur Koster, Wisman Semakin Cinta dan Ikut Bertanggung Jawab Jaga Bali

Diketahui pada Selasa (11/2) malam terjadi aksi pengeroyokan oleh sejumlah WNA terhadap empat korban yaitu KBDY, GDW, LR dan GNAS.

Berdasarkan keterangan kepolisian rata-rata korban mengalami luka pada bagian tangan, wajah, hingga kepala, sementara pelaku masih dalam pencarian.

Ditemui di lokasi yang sama, Community Management Finns Wayan Asrama enggan berkomentar panjang, namun memastikan proses atas kasus WNA mengeroyok satpam ini masih berlanjut.

“Saya belum bisa mengatakan apa-apa tapi itu masih dalam proses,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN