![Sasar Sesama Jenis, Mahasiswa Nyuri HP Teman Kencannya 1](https://www.balipost.com/wp-content/uploads/2025/02/balipostcom_sasar-sesama-jenis-mahasiswa-nyuri-hp-teman-kencannya_01-696x464.jpg)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian yang dilakukan mahasiswa berinisial KJ (22). Saat beraksi menggunakan obat tidur ke korban sesama jenis, DCA (36) saat kencan di wilayah Kedonganan, Kuta.
Saat teman kencannya tertidur, pelaku mencuri dua HP milik korban. Akibat perbuatannya itu, pelaku asal Manado ini ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kuta, beberapa waktu lalu.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu (15/2) menjelaskan pelaku dan korban kenal lewat aplikasi. Selanjutnya mereka janjian kencan di TKP yakni tempat tinggal korban.
“Pelaku mencari korban secara acak. Setelah itu mereka janjian bertemu dan berhubungan badan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) ini mengungkapkan, saat kencan itulah korban diberi obat tidur. Saat korban sudah tidur pulas, pelaku mengambil dua HP korban dan langsung tidur.
Saat bangun, korban panik karena HP-nya dibawa kabur pelaku. Korban langsung lapor ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Panit Ipda Putu Santhi Adnyana melakukan penyelidikan.
Akhirnya pelaku terlacak di kos-kosan temannya, wilayah Pemogan, Denpasar Selatan dan berhasil ditangkap pada Selasa (4/2). “Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya tapi masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat supaya hati-hati dan waspada. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kecamatan Kuta,” tutup AKP Agus. (Kerta Negara/balipost)