
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster akan memasifkan penggunaan aksara Bali di seluruh segmen di Bali. Dimana, aksara Bali secara konvensional dan digital akan diterapkan pada lembaga pemerintah, swasta, perusahaan, sekolah dan kegiatan berbasis budaya di desa-desa se Bali.
Koster mengatakan seusai dirinya dilantik menjadi Gubernur Bali periode kedua akan langsung tancap gas untuk percepatan penggunaan aksara Bali secara masif. Baik itu secara konvensional maupun digital.
Bagi lembaga dan perusahaan swasta yang tidak tertib mencantumkan aksara Bali akan disanksi berat. Sanksi berupa pencabutan izin usaha serta report bahwa perusahaan ini tak menjalankan standar regulasi di Bali.
“Nanti jika ada perusahaan tak tertib (cantumkan akasara Bali, red) maka izin usahanya kami cabut. Dan akan diberikan report perusahaan tidak baik,” tegas Koster, seusai menjadi keynote speaker pada Widyatula (Seminar) “Aksara Bali ring Dunia Digital: Font Aksara Bali” serangkaian Bulan Bahasa Bali (BBB) VII Tahun 2025, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Bali, Sabtu (15/2).
Koster mengatakan bahwa ia akan lebih memasifkan penggunaan keyboard aksara Bali secara digital. Pihaknya mendorong lembaga pemerintah dan swasta untuk menggunakannya. Begitu juga semua produk lokal Bali juga wajib menggunakan aksara Bali.
“Jika tanpa aksara Bali maka tidak akan dipromosikan. Ia mencontoh seperti yang diterapkan pada produk lokal arak Bali. Semua produk arak sekarang harus gunakan aksara Bali, dan yang tidak gunakan aksara Bali tidak kami promosikan. Ini baru produk arak Bali. Kami akan lakukan seperti ini pada semua produk lokal Bali,” ujarnya.
Koster juga berkomitmen agar di tataran sekolah oleh para siswa saat berada di sekolah dan di luar sekolah secara masif menggunakan aksara Bali. “Kalau bisa di sekolah dan luar sekolah seperti balai masyarakat, banjar ada kegiatan mewirama, menari, megambel, berpuisi aksara Bali dan lainnya. Itulah fundamental kita di desa ini untuk menjaga dan melestarikan peradaban Bali,” katanya.
Baginya, Pulau Bali akan kehilangan identitas peradaban budaya jika generasi muda tidak masif menjalankan aksara Bali. Untuk itu, ia berkomitmen seluruh hidupnya akan diberikan untuk menjaga dan melestarikan peradaban leluhur Bali. Hal itu telah terbukti sejak memimpin Bali pada periode pertama.
Saat itu guna menjaga dan melestarikan aksara Bali, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. “Tanpa semua itu Bali akan kehilangan identitas dan jati diri. Anak muda harus punya tanggung jawab mewarisi aksara Bali sebagai warisan mulia para leluhur,” tegas Koster. (Ketut Winata/balipost)