
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain menangkap tersangka Bastomi Prasetyawan (33) yang membunuh I Kadek Parwata, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu pisau berisi bercak darah. Pisau tersebut dipakai membunuh korban.
Selain itu juga diamankan sebilah keris kecil, taring, kalung warna perak, dua buah anak panah kecil ujungnya motif cakra terbuat dari besi dan mainan pecut terbuat dari besi.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (17/2) menjelaskan dari pelaku juga disita baju kaos hitam bertuliskan sastra jendra, sepasang sepatu abu-abu berisi bercak darah, satu selop tangan sebelah kiri dan celana jeans biru. Sepatu dan celana juga berisi bercak darah.
“Pelaku baru sebulan di Bali dan kerja sebagai tukang las di wilayah Petitenget, Kuta Utara. Motor tersebut milik majikannya,” kata Kompol Laurens.
Motif kasus ini, pelaku merasa tersinggung melihat korban berada di TKP. Sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain di TKP. Pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP yang akan mencarinya.
“Pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat ( 3 ) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” tegasnya.
Terkait hasil pemeriksaan tim medis, ada gores di tangan kiri korban, luka tusuk di rusuk sebelah kiri dan bahu kiri. Selain itu luka tusuk di punggung sebelah kiri. “Penjelasan lisan dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad korban, kematiannya disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri tembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang, hingga mengenai paru paru bagian bawah,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)