Beberapa siswi SMP menuju bus sekolah yang sedang menunggu siswa-siswi di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inpres 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran diharapkan tak berdampak pada anggaran sekolah baru yang akan dibangun 2025 di Denpasar. Pasalnya pembangunan sekolah baru di Denpasar bertujuan untuk pemerataan sekolah negeri, apalagi nantinya sistem domisili diberlakukan.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Denpasar I Wayan Duaja, Senin (17/2), Dia mengatakan, pada APBD induk Denpasar 2025 memang tidak ada dampaknya terhadap anggaran pendidikan. Namun, diperkirakan dampaknya akan terasa di APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. “Mungkin tugas dinas keluar daerah yang berdampak nantinya, yang lainnya belum. Dengan instruksi yang tergesa-gesa ini paling berdampak pada makmin (makanan, minuman), konsumsi,” tandasnya.

Baca juga:  I Dewa Gede Wirajana Jabat Wakajati Bali

Dia berharap anggaran sekolah baru khususnya pembangunan infrastruktur di Denpasar tetap berjalan secara bertahap. Perbaikan infrastruktur Sekolah Dasar (SD) agar tetap dianggarkan sesuai tingkat kerusakannya yaitu kerusakan sedang, berat. Terutama pembangunan sekolah baru di Denpasar untuk pemerataan sekolah negeri antarkecamatan yaitu SMPN 17 Denpasar dan SMPN baru lainnya.

“Harapannya SMPN 17 di Penatih tahun ini selesai dan yang jelas setiap tahun ada 2 SD yang diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga:  Segera Dimulai, Pembangunan Pasar Loka Crana

Terkait pembangunan sekolah baru, Pemkot diharapkan berkoordinasi dengan Gubernur karena merupakan aset tanah di Kota Denpasar dominan merupakan aset Pemprov. Bali. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN