Sejumlah produk minyak kemasan dijual pedagang di Pasar Kereneng. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga minyak goreng di pasaran kian melambung. Saat ini sudah menyentuh Rp18.000 per liter dari sebelumnya Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter.  Keberadaan MinyakKita milik Kementerian Perdagangan RI juga sulit ditemukan di pasar tradisional.

Salah seorang pedagang sembako di Pasar Badung, Kadek Sarni, Selasa (18/2) mengatakan, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara bertahap. “Sudah dari lama dia naik bertahap, naik Rp5.000, Rp10.000 itu per dusnya (karton),” ujar Sarni.

Saat ini minyak gorek kemasan dijualnya dengan harga Rp18.000 per liter. Dari sebelumnya Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Disinggung terkait keberadaan MinyakKita, Sarni mengaku sulit dicari. Harganya juga dikatakannya terus naik. Saat ini sudah mencapai Rp200 ribu lebih per karton dari sebelumnya Rp175.000 per karton.

Baca juga:  Puluhan Pamen Korem Dites Swab

Data harga pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar menyebutkan harga minyak goreng untuk kualitas premium sudah menyentuh Rp20.000 per liter. Sementara untuk minyak goreng curah mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

Dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, harga minyak goreng ini juga mengalami kenaikan. Harga minyak goreng premium sebelumnya mencapai Rp18.000 per liter dan harga minyak goreng curah sebelumnya mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter.

Baca juga:  Pengeroyokan di Taman Pancing, Warga NTT Ditangkap

Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari didampingi Plt. Kabid Metrologi dan Tertib Niaga I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengatakan, dari hasil monitoring ke distributor di lapangan pada Januari lalu, keberadaan MinyakKita masih masih tersedia. Hanya saja untuk harga jual yang tidak bisa sesuai HET yaitu Rp15.700 per liter.

Hal tersebut dikarenakan, distributor kedua harus mengambil barang langsung di gudang Surabaya, sehingga membutuhkan biaya lebih. “Distributor satu memang ada di Benoa, namun ketika distributor dua mau membeli harus mengambil barangnya ke Surabaya. Jadi ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” kata Sri Utari

Baca juga:  Sikapi Masih Tingginya Harga Minyak Goreng, TPID Akan Lakukan Ini

Untuk harga di distributor dua atau tingkat pengecer harga yang diberikan yakni Rp197.000 per karton atau Rp16.417 per botol. Sementara harga di distributor pertama yakni Rp168.000 per karton atau Rp14.000 per botol.

Terkait tidak adanya pasokan di pasar tradisional, Bagus Aditia menambahkan, hal tersebut disebabkan karena suplier pedagang tidak membawakan ke pasar. Sehingga para pedagang hanya menjual minyak goreng bermerk.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Bali Asinaga Budiman. Dia mengatakan, untuk distribusi MinyakKita masih lancar. Kouta yang diberikan ke setiap ritel juga masih sama. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN