Petugas Satpol PP menghentikan pembangunan sebuah villa di Desa Saba Kecamatan Blahbatuh karena belum dilengkapi perizinan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk upaya mendukung BPKAD dalam pendataan Wajib Pajak (WP) villa baru, Satpol PP kembali menertibkan pembangunan sebuah villa di Kecamatan Blahbatuh. Penertiban villa di Desa Saba, Blahbatuh ini karena belum melengkapi perizinan.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (19/2) mengatakan puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama anggota di kecamatan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pembangunan vila yang belum memiliki izin di Kecamatan Blahbatuh. Ini meliputi satu villa berlokasi di Desa Saba.

Baca juga:  Mengamuk, Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan

Watha menjelaskan pengelola atau penanggungjawab villa tersebut telah menandatangani surat pernyataan belum bisa menunjukan izin penyelenggaraan bangunan gedung (PBG). Selanjutnya pengelola villa diarahkan menghadap Kantor Satpol PP Gianyar, Senin (24/2), guna mendapatkan pembinaan.

Dipaparkannya, keberadaan villa tidak berizin di Blahbatuh ini melanggar Perda Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan bangunan gedung (PBG) dan melanggar Perda Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Pemilik villa ini diberikan SP 1 dan sudah diminta menghadap kantor Satpol PP Gianyar guna mendapatkan pembinaan,” tegasnya.

Baca juga:  Pascakebakaran, Pedagang Pasar Ubud Ditolerir Jualan di Fasum

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah telah mempermudah pengurusan ijin dengan sistim OSS sepanjang perlengkapan / persyaratannya telah dipenuhi. Pengelola villa ini diarahkan secepatnya mengurus izin. “Sementara proses pembangunan villa dihentikan sampaikan pengelola villa melengkapi perizinan,” tuturnya.

Made Watha menambahkan penertiban ini dilakukan untuk minimalisir keberadaan villa yang bodong sehingga pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak sektor pariwisata. Satpol PP akan menyisir setiap laporan dari tim deteksi dini yang berada di masing-masing kecamatan termasuk di Kecamatan Blahbatuh. (Wirmaya/balipost)

Baca juga:  Jadi Destinasi Wisata Dunia Picu Menjamurnya Pembangunan Villa di Gianyar
BAGIKAN