Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T. Ph.D. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Presiden telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran dan sektor pendidikan tak luput dari kebijakan tersebut. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T. Ph.D, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian-kajian terkait petunjuk dan teknis penerapan kebijakan tersebut.

Dijelaskan, Unud secara maraton melakukan rapat-rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tentang apa saja yang dapat diefisienkan. Tentunya efisiensi itu tidak akan mengganggu pelayanan terhadap stakeholders. “Intinya adalah pelayanan kepada stakeholders kami di Universitas Udayana tidak akan menjadi terganggu,” kata Prof. Sudarsana di Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (22/2).

Baca juga:  FK Unud Beri Penghargaan Bidang Kesehatan ke Irjen Pol Petrus Golose

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lulusan, Unud selalu melakukan pengawasan proses pembelajaran melalui lembaga pembelajaran dan pengembangan penjaminan mutu, melakukan proses penjaminan mutu secara internal, serta evaluasi dari tim penjaminan mutu eksternal, baik itu lembaga akreditasi mandiri maupun BAN PT.

“Dari semua itu, semua program studi yang ada di Universitas Udayana hampir lebih dari 60 persen sudah masuk dalam kategori unggul, maupun program studi dengan akreditasi A,” jelasnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

Baca juga:  Unud Ditarget Lahirkan 117 Wirausaha Muda Per Tahun
BAGIKAN