Polresta Denpasar merilis pengungkapan kasus perampokan dan pemb*n*han Kartini (57), pemilik usaha roti di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III No. 6, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) pada Senin (24/2) di Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar merilis pengungkapan kasus perampokan dan pemb*n*han Kartini (57), pemilik usaha roti di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III No. 6, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel) pada Senin (24/2) di Denpasar.

Moch. Rafli Barizi (21) yang merupakan pelaku dari kasus ini saat diinterogasi mengaku merencanakan beraksi di rumah korban karena tidak punya uang. Ia pernah mencuri tabung gas di Pasuruan, Jawa Timur, sekitar 2 tahun lalu.

Saat masuk ke rumah korban, pelaku membawa pisau dapur dari bedeng proyek tempatnya kerja. Saat berada di TKP ternyata dipergoki korban dan langsung ditusuk menggunakan pisau tersebut.

“Pelaku menusuk korban sampai gagang pisau yang dibawa dari bedeng, patah. Mata pisau masih menancap di leher korban. Selanjutnya pelaku mengambil pisau di TKP dan dipakai menusuk korban lagi,” kata Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira  mendampingi Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, Senin (24/2).

Baca juga:  Pasutri Buronan Curas Ditangkap di Gilimanuk

Setelah itu, pelaku mengambil dua HP dan cincin milik korban. Setelah itu ia balik ke bedeng untuk mengambil pakaiannya. Pelaku menumpang ojek online menuju tempat kerja temannya di Jalan Raya Semer, Kerobokan. “Rencananya pelaku kabur ke Pasuruan, Jawa Timur dan sudah pesan tiket mobil travel. Namun pelaku belum bayar dan dijanjikan setelah sampai di Pasuruan,” tambah Kanitreskrim Polsek Kutsel Iptu M. Guruh Firmansyah.

Pelaku dibekuk beberapa jam pascakejadian, Minggu (23/2) malam di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Baca juga:  Puluhan Gepeng Terjaring Satpol PP di Gilimanuk

Dalam rilis kasus tersebut juga terungkap, pelaku menggunakan barang terlarang, pil koplo. “Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kasus ini terungkap sebelum 24 jam,” tegas Kapolresta Denpasar.

Terkait kronologisnya, Yudistira menjelaskan pada Minggu (23/2) pukul 03.00 WITA, Dika Putri Kartikasari (25) mendengar teriakan memanggil dirinya. Selanjutnya ia keluar kamar dan menuju ruang tamu.

Saat itulah ia melihat ibunya, Kartini (57) dipukul oleh pelaku di atas meja. Selanjutnya Dika yang kerja di minimarket ini menarik baju, memukul dan menendang pelaku.

Namun pelaku langsung mencekik leher korban lalu dibanting ke lantai. Dika terus berontak dan menendang pintu kamar dengan harapan ada warga mendengar. “Setelah itu korban (Dika) tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Baca juga:  Residivis Skimming Asal Turki Ditangkap

Setelah sadar, Dika keluar rumah untuk minta tolong ke tetangganya. “Kebetulan saat itu kami lagi patroli di wilayah lain. Begitu dapat laporan kejadian itu, kami langsung ke TKP,” kata Yudistira.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim gabungan Polsek Kutsel, Polresta Denpasar dan Polda Bali memburu pelaku, informasinya berada di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Namun teman pelaku memberi tahu jika sedang dicari polisi.

Selanjutnya pelaku langsung kabur dengan melompat pagar rumah tempat persembunyiannya. Sekitar 1 jam dicari akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap di seputaran toko bangunan, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN