DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali kini tengah melakukan riset perilaku pemilih yang datang maupun tidak datang ke TPS pada Pilkada Bali Tahun 2024. Riset yang dilakukan ini melibatkan 2 universitas di Bali, yaitu Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar. Hasil riset ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan Pilkada Bali ke depan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa riset yang dilakukan dengan melibatkan 2 perguruan tinggi di Bali ini untuk merinci dan memperdalam tentang perilaku pemilih dan proses kegiatan Pilkada Bali tahun 2024. KPU Bali sebagai penyelenggara Pilkada Bali 2024 harus mendapatkan alasan pemilih datang memilih ataupun tidak datang ke TPS.

Baca juga:  Tahapan Pilkada Pascapemilihan, Dari Penghitungan di TPS hingga Pelantikan Kepala Daerah

Lidartawan di sela-sela FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024, di Kantor KPU Bali, Senin 24 Februari 2025 mengatakan hasil riset tersebut akan dibawa dalam F-G-D dan dipublikasikan.

Lidartawan menegaskan efisiensi anggarantidak berpengaruh pada kegiatan survei. Sebab, kegiatan survei sudah masuk paket dalam tahapan Pilkada. (Ketut Winata/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN