Ribuan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali datangi DPRD Bali, Selasa (25/2). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diiringi beberapa gong Baleganjur, ribuan driver pariwisata di Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali “menggeruduk” kantor DPRD Bali, Selasa (25/2). Ini merupakan aksi damai kedua mereka, setelah sebelumnya datang ke DPRD Bali pada 6 Januari 2025 lalu.

Kali ini mereka hadir lebih banyak dibandingkan aksi damai sebelumnya, dan kompak mengenakan pakai adat madya.

Aksi damai diawali dengan melakukan longmarch dari sisi timur Lapangan Bajra Sandhi Renon melewati Kantor Gubernur Bali menuju Kantor DPRD Bali. Sejumlah spanduk bertuliskan kritik kepada pemerintah dibentangkan sepanjang aksi. Salah satu tulisannya adalah “Bedakan Harga Bule dengan Lokal, Revisi Pergub, dan Segera Tingkatkan ke Perda Sesuai Janji”. Tulisan kritik lainnya “Selamatkan Payuk Jakan Kami Para Driver!!! dan “Kaden Aluh Dadi Rakyat, Amen Sing Percaya Mai Tukar Jabatan (Dikira Gampang Jadi Rakyat, Kalau Tidak Percaya Ayo Tukar Jabatan)”.

Baca juga:  Anggaran Pertanian Kabupaten/Kota 2020

Sesampai di pintu gerbang Kantor DPRD Bali, mereka melakukan orasi tuntutan. Setelah itu, pada pukul 10.40 Wita para aksi damai masuk dan diterima di Wantilan DPRD Bali. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) bersama para Wakil Ketua, Ketua Komisi IV, dan jajaran, serta OPD terkait.

Aksi damai ini kembali dilakukan karena 6 tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang disampaikan pada aksi pertama mereka sampai saat ini belum terealisasi. Di samping juga menyampaikan kembali berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan transportasi online semakin tidak terkendali, serta situasi pariwisata Bali yang semakin buruk. Mereka pun menuntut janji DPRD Bali untuk meningkatkan status Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga:  Aniaya Pemotor di Padanggalak, Warga NTT Ditangkap

Adapun 6 tuntutan yang di sampaikan ke DPRD Bali pada aksi damai 6 Januari 2025. Pertama, agar dilakukan pembatasan kuota mobil taxi online di Bali. Kedua, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor – vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor. Ketiga, membuat standarisasi tarif untuk Angkutan Sewa Khusus. Keempat, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali. Kelima, mewajibkan mobil pariwisata ber-nopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Dan keenam, melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Dipukul Pendemo, AWK Lapor ke Polda
BAGIKAN