Keluarga dan kerabat yang sempat kontak erat dengan korban meninggal terjangkit rabies datang ke puskesmas untuk diberikan VAR. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus rabies yang menimbulkan korban jiwa di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng. Atas kasus tersebut, Dinas Kesehatan melakukan tracing terhadap sejumlah kerabat korban yang sempat melakukan kontak erat. Alhasil ditemukan 19 orang baik keluarga dan kerabat. Belasan orang inipun langsung diberikan VAR.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan dikonfirmasi, Selasa (25/2) mengatakan, kasus rabies yang menewaskan Kadek Sugiartama (35) sejatinya terjadi pada 7 November 2024 lalu. Saat itu, korban sedang berdagang di pasar Desa Pancasari. Saat tengah berdagang, anjing tak bertuan menggigitnya di bagian pergelangan kaki.

Baca juga:  Stok VAR di Denpasar Kosong

Korban pun langsung berobat ke Puskesmas Sukasada II. Di faskes itu, korban langsung diberikan pengobatan dan pembersihan luka akibat gigitan. Karena dirasa ringan, sesuai dengan SOP, korban disarankan untuk pulang.

Kemudian Tim Kesehatan melakukan observasi keberadaan anjing dan korban Kadek Sugiartama. Hanya saja, setelah 14 hari berlalu, korban tak kunjung datang ke Puskesmas. “Korban sebelumnya sudah disuruh datang ke faskes. Namun tak mengindahkannya. Dihubungi oleh petugas juga, HP-nya tidak aktif,” jelas Budiastawan.

Setelah itu, tanggal 18 Februari 2025 korban juga sempat berobat ke Puskesmas Pembantu, Desa Munduk. Hanya saja, saat itu korban tidak memberitahukan ke petugas jika sempat tergigit anjing. Saat itu korban hanya mengeluhkan meriang dan sakit pinggang. Budiastawan juga mengatakan tanggal 21 Februari 2025, korban kemudian dibawa ke RSU Semara Ratih di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Disana korban sudah menunjukan gejala terpapar rabies. Mulai takut air dan cahaya. Bahkan korban disebut sudah sempat memberontak.

Baca juga:  ASF Masuk Bali, Satu Sampel Babi di Karangasem Positif

“Di sana sudah sebenarnya menimbulkan gejala. Hanya saja, belum sampai ditangani mereka sudah pulang paksa,” katanya.

Tepat pada tanggal 22 Februari 2025, korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng. Kondisinya terus memburuk, hingga dinyatakan meninggal pada tanggal 24 Februari 2025.

Budiastawan menambahkan, melihat gejala yang sudah mengarah ke rabies, Dinas Kesehatan Buleleng melalui Puskesmas Banjar II pun langsung menghubungi pihak desa dan keluarga.

Baca juga:  Karena Ini, Enam PNS Buleleng Disidang Disiplin

Tim kesehatan langsung melakukan penelusuran dan tracing terhadap keluarga dan kerabat yang sempat melakukan kontak erat. Hasilnya belasan orang ini pun langsung diberikan VAR untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan.

“Keluarga atau kerabat yang pernah kontak dengan korban, dari hasil 19 orang, semua sudah diberikan vaksin VAR pascakejadian ini,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN