Anggota komplotan curanmor asal Lotim, Kuswandi alias Ucok ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pemancing, Adi Mucktar (27) menjadi korban curanmor dan TKP-nya di depan warung, Jalan Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim). Motor DK 5733 ADR dicuri saat ditinggal mancing.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Dentim, polisi berhasil menangkap pelakunya, Kuswandi alias Ucok (33) asal Lombok Timur (Lotim), NTB, beberapa waktu lalu dan temannya berinisal Mr. masih buron.

Baca juga:  Satpol PP Badung Turunkan Puluhan Reklame Kedaluwarsa

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (28/2) menjelaskan, korban tinggal di Jalan Sulastri, Denpasar ini tiba di TKP pukul 17.30 Wita. Selanjutnya korban parkir sepeda motor dan mengunci stang. Banyak pemancing parkir motor di sana.

“Sekitar 1,5 jam korban mancing dan berencana pulang. Setibanya di TKP ia kaget karena motornya hilang. Korban berusaha mencari di seputaran TKP tapi tidak ketemu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Bali Minta REI Bangun Rumah Ramah Lingkungan, Larang Eksploitasi Sawah

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim AKP Made Sena dan Panit Iptu Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan pelaku, yakni di wilayah Buruan, Gianyar.

Pada 14 Februari lalu, tersangka Kuswandi berhasil ditangkap. Namun temannya, Mr. melarikan diri. “Hasil pemeriksaan pelaku mengaku akan menjual motor curian itu. Karena belum laku dipakai untuk aktivitas sehari-hari. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya lebih hati-hati,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Panen Mentimun, Kapolres Malah Dibisiki Kasus Curanmor
BAGIKAN