NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Asahduren di Kecamatan Pekutatan, Jembrana memiliki potensi wilayah dengan perkebunan yang berada di dataran tinggi. Desa adat ini memiliki tanah yang dikelola desa hingga 12 hektare, termasuk parahyangan.
Namun masih ada beberapa lahan yang sudah disertifikatkan masih lahan tidur, seperti tanah yang diajukan desa adat dan mendapatkan program Tanah Ulayat dan sekarang ini telah disertifikatkan dengan Hak Pengelolaan Lahan. Saat ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan kerja sama penanaman pisang cavendish dan hasilnya nanti dikelola Bupda Desa Adat Asahduren.
Bendesa Adat Asahduren, I Kadek Suentra mengatakan tanah seluas 98 are setelah mendapatkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan pada Desember 2023. Pihaknya menjalin kerja sama dengan PT NSA Perusahaan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan pisang cavendish hingga ke luar negeri. Konsep kerjasamanya, desa adat menyediakan lahan, biaya pupuk, dan pemeliharaan, sementara PT NSA memberikan bibit dan obat-obatan.
Kerja sama ini diawali dengan lahan 98 are, dan jika berhasil akan diperluas hingga 6 hektar dari total 12 hektare tanah desa adat. Desa adat berharap kerja sama ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Adat Asahduren.
Dan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang ada.
Penanaman perdana ribuan bibit pisang cavendish di tanah ulayat desa adat telah dilakukan. Tanah desa adat ini diproses melalui program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat hukum adat. Upaya menjaga kerja sama agar memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.
Pola kerjasama pemanfaatan tanah ulayat ini merupakan yang pertama di Bali, bahkan di Indonesia. Desa yang memiliki kontur wilayah perbukitan yang sejuk, mayoritas krama Desa Adat bermatapencaharian dari sektor perkebunan rakyat. Selain hasil bumi berupa cengkeh, durian dan kakao, beberapa produk pertanian juga dikembangkan krama Desa, seperti pisang.
Selama puluhan tahun sejak desa dibuka, secara turun temurun krama Desa Adat Asahduren bertumpu pada sektor perkebunan rakyat.
Meski sedikit jauh dari perkotaan, Desa Adat yang terbagi menjadi tiga banjar adat ini bisa berkembang melakukan pembangunan, salah satunya disokong dari hasil perkebunan rakyat di tanah pelaba Pura. (Surya Dharma/balipost)