
DENPASAR, BALIPOST.com – Layanan usaha bulion atau bank emas di Pegadaian semakin diminati masyarakat. Seperti disampaikan Kabag Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Gusti Susila di Denpasar, Selasa (4/3).
“Minat masyarakat terhadap investasi emas di Kanwil Denpasar menunjukkan tren yang positif pasca-launching Program Bullion Service Pegadaian (Bank Emas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.
Berdasarkan data sampai dengan Februari 2025, deposito emas nasabah di Kanwil Denpasar meliputi Bali, NTB dan NTT sudah mencapai lebih dari 47 kg. Menurutnya, hal ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi emas dalam kegiatan usaha bullion.
Ia menilai, faktor-faktor seperti persepsi emas sebagai aset yang aman dan pengetahuan finansial yang baik turut mempengaruhi keputusan masyarakat untuk berinvestasi emas di Pegadaian.
“Namun, beberapa daerah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan minat masyarakat, seperti kurangnya pemahaman tentang produk tabungan emas Pegadaian,” ungkapnya.
Guna menjawab tantangan tersebut, Susila menjelaskan perusahaan melakukan sosialisasi dan literasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pemahaman bahwa pentingnya melakukan investasi emas. Edukasi melalui program penawaran berbagai produk seperti cicil emas, program tabungan emas, program cashback dan lainnya.
Termasuk, melalui kemudahan akses layanan melalui aplikasi Pegadaian Digital Service yang memungkinkan masyarakat membeli, menjual dan menyimpan emas secara online. Selain tentunya dengan layanan baru yang sangat menarik minat masyarakat yaitu deposito emas.
Dengan berbagai upaya tersebut, pihaknya mengakui, target produk emas di wilayah Bali Nusra pada 2025 optimistis sekitar Rp 950 miliar akan tercapai.
Seperti diketahui Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan kegiatan usaha bulion Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. OJK pun berharap pemberian izin kegiatan usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dapat menjadi titik awal bagi pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi di Indonesia.
Kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.
Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kegiatan usaha bulion oleh LJK diharapkan dapat membantu untuk mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas. (Suardika/bisnisbali)