
DENPASAR, BALIPOST.com – Penguasaan akses pantai oleh pihak hotel dan vila di Bali marak terjadi. Bahkan, ada investor akomodasi wisata seperti hotel, restoran, beach club dan vila menjadikan pantai sebagai kawasan private untuk para tamu hotel atau vila.
Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali berkomitmen akan menata kembali sektor pariwisata Bali di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pantai di Bali adalah milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu. Namun, pihaknya sempat menerima beberapa keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses pantai, terutama di kawasan wisata utama seperti Nusa Dua, Kuta, dan Sanur.
Atas kejadian ini, Pemprov Bali akan membentuk tim khusus dalam Peraturan Daerah (Perda) yang sedang disusun untuk mengawasi pembangunan hotel dan vila di sekitar pantai. Fokus pengawasan akan diberikan pada properti yang telah mendapatkan izin pembangunan guna memastikan tidak ada pelanggaran akses publik.
“Jadi perlu penataan kembali karena alih fungsi lahan menjadi atensi sehingga Pak Gubernur (Wayan Koster, red) berharap perizinan melalui OSS dibuat tim untuk mengkaji lagi agar sesuai dengan versi kita di Bali,” ujar Tjok Bagus Pemayun, Kamis (6/3).
Meski demikian, Tjok Pemayun mengakui hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dengan pihak hotel terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi catatan Gubernur Bali, Wayan Koster terkait masih rendahnya kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali, Tjok Pemayun mengatakan hal ini dikarenakan pengaruh harga tiket pesawat yang masih tinggi dan kondisi cuaca ekstrem. Namun, pihaknya optimistis dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat selama Lebaran 2025 sebesar 14 persen kunjungan wisdom akan meningkat di tahun ini. “Itu kami sangat lega, sehingga kami berharap wisatawan domestik akan banyak datang ke Bali,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah wisdom yang berkunjung ke Bali saat Lebaran tahun ini meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun lalu.
Tjok Pemayun juga menanggapi perbincangan mengenai perubahan nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya. Ia menegaskan kedua konsep tersebut tetap berjalan beriringan. Pemprov Bali juga tengah mengkaji konsep desa budaya yang akan diterapkan di Bali. Namun, dia menegaskan ini bukan perubahan nomenklatur desa wisata, melainkan rancangan baru yang sedang disusun oleh Dinas Kebudayaan. (Ketut Winata/balipost)