
DENPASAR, BALIPOST.com – Juru pakir (jukir) di restoran, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara (Denut), I Wayan Sudarma Yasa (41) kehilangan HP, Jumat (7/3). Pelakunya, Danu Saputra (28) asal Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berada di TKP untuk melamar pekerjaan di restoran tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (9/3) menyampaikan saat itu pukul 18.10 WITA, korban kerja di TKP dan menaruh HP di atas pagar. Datang pelaku minta rokok dan mengajak korban ngobrol.
Beberapa saat kemudian pelaku pergi, korban baru sadar HP-nya hilang. “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denut dipimpin Kanit, Iptu Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, pelaku terlacak di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar.
Pelaku berhasil dibekuk di toko dan mengaku HP korban disembunyikan di warung penjual es dan buah di samping toko ban.
Pelaku di TKP melamar pekerjaan dan saat itu usai interview. Rencananya pelaku menjual HP tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. (Kerta Negara/balipost)