
MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota TNI, Rizal Mantovani (25) kehilangan sepeda motor saat belanja di minimarket, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Jumat (7/3). Pelakunya komplotan curanmor lintas provinsi asal NTB, Abdul Waris (27). Aksi pelaku tersebut dipergoki anggota TNI dan langsung diamankan di Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, Tuban, Kuta. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Abdul karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus ini.
Polisi juga menangkap teman pelaku, dan Ahmad (44) di tempat kosnya, Jalan Pidada XI, Ubung, Denpasar Utara. Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (11/3), korban parkir sepeda motornya di TKP dan langsung masuk ke toko untuk membeli sesuatu. Usai belanja korban kaget karena sepeda motornya tidak ada di parkiran.
“Korban kehilangan sepeda motor DK 4010 FDM,” ujarnya.
Ternyata aksi komplotan curanmor ini dilihat anggota TNI lainnya. Selanjutnya pelaku diamankan di Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, Kuta, Badung. Selanjutnya anggota TNI berkoordinasi dengan Polsek Kuta untuk menjemput pelaku.
Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan menggeledah tempat kos pelaku di Jalan Pidada XI, Ubung, Denpasar Utara (Denut). Alhasil ditemukan barang bukti dua sepeda motor (salah satunya plat merah) merupakan hasil curian di wilayah Denut, 13 STNK palsu, 12 kunci motor berbagai merk dan 16 plat kendaraan. “Saat penggeledahan itu, petugas menangkap rekan pelaku (Ahmad),” ucap Sukadi.
Menurut Sukadi, saat dilakukan pengembangan pelaku tidak koperatif dan ingin melarikan diri, polisi langsung melakukan tindakan tegas terukur (tembak kakinya). Pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)